PEKALONGAN, Beritajateng.id – Seorang warga Desa Larikan Barat, Kecamatan Doro, berinisial K ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi area perawatan RSUD Kajen pada Selasa pagi, 9 Desember 2025.
Sebelumnya, K dinyatakan hilang oleh pihak keluarga pada Senin siang, 8 Desember 2025.
Direktur RSUD Kajen, dr. Imam Prasetyo menjelaskan, K merupakan salah satu pasien kontrol rutin Poliklinik Jantung RSUD Kajen. Ia datang pada Senin siang bersama anaknya untuk menjalani pemeriksaan rutin.
“Saat diperiksa, kondisi pasien sadar penuh dengan tanda vital normal. Tidak ada indikasi kegawatan maupun risiko jatuh,” ujar dr. Imam dalam keterangan resminya.
Ia mengatakan pasien K tercatat menjalani pemeriksaan dokter pada pukul 13.33 WIB dengan tekanan darah 100/84 mmHg dan nadi 119 kali per menit. Setelah pemeriksaan, keluarga yang datang menjemput pada waktu Dzuhur tidak menemukan pasien di area poli sehingga berupaya mencarinya ke berbagai titik rumah sakit. Karena tidak berhasil, keluarga pergi dan kembali lagi pada malam hari untuk melapor.
Laporan kehilangan itu, kata dia, diterima petugas keamanan RSUD Kajen pada pukul 22.30 WIB. Satpam segera melakukan penyisiran di lingkungan rumah sakit, namun tidak membuahkan hasil. Keesokan paginya, keluarga kembali menanyakan keberadaan pasien melalui grup informasi resmi RSUD.
Tidak lama setelah informasi diteruskan, petugas kebersihan melapor bahwa salah satu kamar mandi dekat ruang ICU tidak bisa dibuka dari dalam. Satpam melakukan pengecekan lewat ventilasi dan mendapati seseorang berada di dalam kamar mandi tersebut. Pintu kemudian didobrak, dan pasien K ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa pada pukul 07.54 WIB.
Pihak rumah sakit segera berkoordinasi dengan Polsek Karanganyar dan Tim Inafis Polres Pekalongan untuk melakukan pemeriksaan. Hasil visum menyimpulkan bahwa pasien K meninggal akibat serangan jantung.
“Kami telah melakukan seluruh prosedur penanganan dan berkoordinasi dengan kepolisian.” kata dr. Imam.
Pihak keluarga juga membuat pernyataan resmi bahwa mereka ikhlas dengan kejadian tersebut dan tidak menuntut pihak rumah sakit.
“Dari peristiwa tersebut pihak keluarga telah menerima bahwa kejadian tersebut merupakan musibah, dan pihak keluarga telah membuat pernyataan menerima serta ikhlas atas kematian pasien K. Keluarga pasien K juga tidak menghendaki adanya autopsi,” pungkasnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















