PATI, Beritajateng.id – Hotel D’ayyana di Desa Puncel, Kecamatan Dukuhseti, akhirnya disegel oleh tim gabungan pada Rabu, 10 Desember 2025. Hotel ini sebelumnya telah menuai protes berulang kali oleh warga lantaran diduga menjadi tempat prostitusi.
Adapun tim gabungan yang menyegel Hotel D’ayyana terdiri dari Satpol PP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar), dan Forkopimcam Dukuhseti.
Mewakili warga, Izudin Arsalan menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Pati atas komitmennya dalam mendengarkan dan menjalankan aspirasi warga. Tempat yang selama ini meresahkan warga karena diduga ada praktik ilegal kini telah diberi garis kuning dari Satpol PP pertanda hotel telah disegel.
“Setelah terjadi kesepakatan di kecamatan, akhirnya Satpol PP melakukan penyegelan warga Puncel sangat senang dan puas dengan pemerintah yang menjawab keresahan masyarakat. Warga pada dasarnya akan selalu mengawal agar tidak sementara, warga ingin penutupan permanen,” ungkapnya.
Hotel tersebut, kata dia, tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dari dinas terkait. Pasalnya, bangunan tersebut bukanlah diperuntukkan untuk hotel karena sebelumnya adalah bangunan koperasi.
“Awalnya bukan hotel, dulu kalau bukan salah adalah koperasi. Tiba-tiba dijual dijadikan hotel, jadi tidak ada sosialisasi pembangunan hotel,” imbuh Arsalan.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Pati, Edi Sutikno mengatakan, penutupan hotel dilakukan atas kehendak warga. Meskipun hotel memiliki izin usaha dari Online Single Submission (OSS) dari kementerian, pihaknya tetap melakukan penyegelan.
Meskipun izin belum bisa dicabut saat ini, ia menegaskan DPMPTSP berjanji akan segera mengunggah dokumen pencabutan izin dari OSS.
“Belum, berita acara nanti kita upload, karena yang menerbitkan adalah OSS by Sistem maka kami harus mengupload dokumen bukti yang ada di OSS baru terbit pencabutan izin. Otomatis karena sudah disegel Kasatpol,” kata Edi.
Pihaknya berharap, setelah adanya penutupan ini, masyarakat Desa Puncel bisa kembali tenang dan tidak terganggu dengan adanya aktivitas hotel yang dinilai mencurigakan.
“Yang jelas kondusifitas tadi sudah kami mediasi. Sudah ada kesepakatan kedua belah pihak tabayun sudah berjalan tidak ada masalah,” tandasnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















