Minggu, Oktober 18, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Rembang

UMK Rembang Disepakati Menjadi Rp2.386.305 pada 2026

Utia Afidah by Utia Afidah
22 Desember 2025
in Rembang
UMK Rembang Disepakati Menjadi Rp2.386.305 pada 2026

Suasana rapat Dewan Pengupahan Rembang saat menetapkan besaran UMK 2026, Sabtu (22/12). (Lingkar Network/Beritajateng.id)

920
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

REMBANG, Beritajateng.id – Rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Rembang bersama pengusaha dan pekerja menghasilkan keputusan bahwa upah minimum kabupaten (UMK) pada 2026 mendatang naik Rp150.136 menjadi Rp2.386.305.

Diketahui, sebelumnya UMK Rembang pada 2025 ini berada di angka Rp2.236.168,78. Adapun kenaikan upah tersebut merupakan hasil perhitungan berdasarkan ketentuan yang berlaku serta kesepakatan bersama seluruh anggota Dewan Pengupahan.

Dalam rapat tersebut, Dewan Pengupahan Rembang menyepakati penggunaan nilai alfa sebesar 0,8, yang berdampak pada meningkatnya hasil perhitungan UMK Rembang 2026. Nilai alfa ini ditetapkan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah serta keberlangsungan dunia usaha.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Rembang, Dwi Martopo berharap keputusan ini mampu memberikan perlindungan kesejahteraan bagi para pekerja, tanpa mengabaikan keberlanjutan iklim usaha di Kabupaten Rembang.

“Pembahasan UMK Rembang 2026 dilakukan dengan memperhatikan berbagai indikator ekonomi, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta kondisi dunia usaha dan pekerja di Kabupaten Rembang,” jelasnya, Sabtu, 21 Desember 2025.

Berita acara kesepakatan UMK Rembang 2026 ini telah disampaikan kepada Bupati Rembang, Harno, dan ditandatangani pada hari yang sama. Hasil kesepakatan itu pun telah dikirimkan kepada Gubernur Jawa Tengah hari ini, Senin, 22 Desember 2025 untuk mendapatkan persetujuan.

Dwi Martopo menambahkan, setelah memperoleh persetujuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, UMK Rembang 2026 akan ditetapkan dan diumumkan secara resmi pada 24 Desember 2025.

“Setelah mendapatkan persetujuan dari provinsi, UMK ini akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2026. Kami juga akan melakukan pengawasan pada awal tahun,” pungkasnya. 

Jurnalis: *Red
Editor: Tia

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Rembang Hari Iniberita rembang terkiniUMK 2026
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Pemkab Rembang Siapkan Operasional 75 Koperasi Merah Putih Lewat Pelatihan Bendahara

Pemkab Rembang Siapkan Operasional 75 Koperasi Merah Putih Lewat Pelatihan Bendahara

by Utia Afidah
17 Oktober 2026
0

REMBANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Dindagkop UKM) menyiapkan operasional 75 Koperasi Merah...

Dintanpan Rembang Gelar Pasar Tani, Sediakan 300 Paket Sembako Murah

Dintanpan Rembang Gelar Pasar Tani, Sediakan 300 Paket Sembako Murah

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

REMBANG, Beritajateng.id - Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) Rembang menggelar Pasar Tani dalam rangka Hari Pangan Sedunia pada Jumat, 16...

Proyek Embung Kaliombo Rembang Rp22 M Ditargetkan Selesai Desember 2026

Proyek Embung Kaliombo Rembang Rp22 M Ditargetkan Selesai Desember 2026

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

REMBANG, Beritajateng.id - Proyek pembangunan Embung Kaliombo di wilayah Desa Kaliombo, Kecamatan Sulang, ditargetkan rampung pada 30 Desember 2026. Saat...

Pemkab Rembang Alokasikan Rp35,5 Miliar untuk Tangani Jalan Rusak Tahun Ini

Pemkab Rembang Alokasikan Rp35,5 Miliar untuk Tangani Jalan Rusak Tahun Ini

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

REMBANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTARU) tercatat mengalokasikan anggaran sebesar Rp35,5...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Antisipasi Kerusuhan, Puluhan Batu di Area Alun-alun Pati Diamankan

Antisipasi Kerusuhan, Puluhan Batu di Area Alun-alun Pati Diamankan

31 Oktober 2025
Pemkot Semarang Akan Renovasi 1.200 RTLH Tahun Depan

Pemkot Semarang Akan Renovasi 1.200 RTLH Tahun Depan

16 November 2025
Bupati Kudus Singgung Perceraian di Sosialisasi Disiplin dan Kode Etik ASN

Bupati Kudus Singgung Perceraian di Sosialisasi Disiplin dan Kode Etik ASN

25 Agustus 2025
AJak Generasi Muda Mau Mengabdi Kepada Negara

AJak Generasi Muda Mau Mengabdi Kepada Negara

5 Januari 2022
Kronologi Balita Asal Kudus Tewas Hanyut di Sungai Jajar Demak

Kronologi Balita Asal Kudus Tewas Hanyut di Sungai Jajar Demak

24 November 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id