SALATIGA, Beritajateng.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Salatiga mencatat retribusi parkir tepi jalan umum telah mencapai Rp2,5 miliar, tepatnya Rp2.544.770.000 per Selasa siang, 30 Desember 2025.
Meski begitu, capaian besaran realisasi parkir tersebut belum menyentuh target yang telah ditetapkan pada 2025 yakni sebesar Rp2.550.000.000. Sehingga, untuk memenuhi target tersebut masih dibutuhkan kurang lebih Rp15 juta
Kepala Dishub, Guntur Junanto mengaku optimis kekurangan tersebut akan tertutup oleh pemasukan periode 31 Desember 2025. Sehingga ia berharap serapan retribusi parkir tepi jalan umum bisa mencapai 100 persen.
“Kami tetap optimis bisa mencapai 100 persen dari target pendapatan yang sudah ditetapkan Pemerintah Kota Salatiga. Hari ini kita harus fokus mengejar kekurangan yang ada untuk hasil optimal,” katanya, Rabu, 31 Desember 2025.
Guntur mengungkap pihaknya masih menunggu setoran penuh retribusi parkir pada 31 Desember 2025 untuk menghitung keseluruhan jumlah retribusi parkir sepanjang 2025.
“Insya Allah target tahun ini terpenuhi 100 persen atau lebih sedikit,” imbuhnya.
Disinggung soal target retribusi parkir 2026, Guntur menyebut akan mengalami kenaikan menjadi Rp2,6 miliar. Hal ini sesuai kesepakatan bersama DPRD dan Pemkot Salatiga.
Guna mencapai target tersebut, pihaknya telah menyiapkan sejumlah strategi penguatan pendapatan. Salah satunya pendataan ulang titik parkir potensial.
“Sejauh ini sudah terdata 120 titik yang akan menjadi sumber pemasukan pendapatan dari retribusi parkir pada 2026. Untuk tahun ini (2025) jumlah titik kantong parkir ada 102,” teranya.
Selain itu, Dishub juga akan melakukan evaluasi setiap triwulan untuk melihat peluang penambahan lokasi. Tak hanya itu, pihaknya akan membuka layanan pembayaran parkir melalui QRIS, e-money, langganan, dan tunai agar masyarakat lebih mudah bertransaksi.
Adapun langkah lainnya yang akan dilakukan untuk mendongkrak pendapatan retribusi parkir yakni, penertiban dan legalisasi serta pemberian ID card dengan identitas digital bagi para jukir resmi. Dishub bersama Satpol PP dan kepolisian akan menindak parkir liar.
“Kami juga akan melakukan pengawasan ketat, audit berkala, pemasangan CCTV di titik strategis, pengawasan rutin hingga insidentil. Kami juga akan menjatuhkan sanksi tegas bagi pelanggar,” ujarnya.
Dengan sejumlah langkah tersebut, Guntur berharap pelayanan parkir semakin tertata.
“Dan yang tak kalah penting kebocoran retribusi dapat diminimalkan sehingga kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir semakin meningkat pada tahun mendatang,” pungkasnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















