KUDUS, Beritajateng.id – Kabupaten Kudus menetapkan status tanggap darurat bencana hingga 19 Januari 2026. Keputusan ini diambil karena meningkatnya cuaca ekstrem yang menyebabkan bencana hidrometeorologi di sejumlah wilayah di kabupaten ini.
Penetapan status tanggap darurat ini didasarkan pada hasil kajian cepat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kudus Nomor 300.2.1/0074/2026 tertanggal 12 Januari 2026.
Dalam kajian tersebut disebutkan bahwa ancaman angin kencang, banjir, dan longsor berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap keselamatan warga, infrastruktur, serta aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menjelaskan, selama masa status tanggap darurat bencana, seluruh potensi sumber daya yang dimiliki pemerintah daerah akan dimaksimalkan untuk penanganan darurat di lapangan.
“Penetapan status ini penting agar langkah-langkah penanganan bisa dilakukan secara cepat, terkoordinasi, dan terintegrasi. Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama,” tegas Sam’ani.
Melalui keputusan tersebut, BPBD Kudus bersama perangkat daerah terkait diminta untuk menggerakkan seluruh potensi sumber daya, baik personel, peralatan, maupun logistik.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus juga fokus pada upaya pengurangan risiko dampak lanjutan, khususnya pada infrastruktur vital yang berpotensi terdampak banjir dan longsor.
Pemkab Kudus juga menyiapkan sarana dan prasarana untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak, seperti tempat pengungsian, logistik pangan, layanan kesehatan, hingga kebutuhan air bersih.
Koordinasi lintas sektor dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), BPBD Provinsi Jawa Tengah, TNI, Polri, serta unsur masyarakat dan relawan turut diperkuat guna memastikan penanganan berjalan optimal.
Di sisi lain, Bupati Sam’ani meminta laporan perkembangan situasi dan kejadian bencana disampaikan secara berkala. Hal ini penting sebagai dasar pengambilan kebijakan lanjutan, termasuk kemungkinan perpanjangan status tanggap darurat apabila kondisi di lapangan belum sepenuhnya pulih.
Dengan ditetapkannya status tanggap darurat ini, masyarakat diimbau tetap waspada, mengikuti arahan petugas, serta segera melapor apabila terjadi kondisi darurat di lingkungan masing-masing.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















