KUDUS, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengumumkan langkah penyeragaman tarif parkir di acara Dandangan 2026. Kebijakan tersebut diambil sebagai upaya untuk melindungi pengunjung dari praktik pungutan liar.
Hal ini diumumkan langsung oleh Wakil Bupati Bellinda Birton saat pembukaan resmi Dandangan, Senin sore, 9 Februari 2026 yang dihadiri ribuan warga. menyampaikan, tarif sepeda motor dibatasi maksimal Rp5.000, sedangkan kendaraan roda empat paling mahal Rp10.000.
Penentuan tarif parkir tersebut, kata dia, dilakukan agar masyarakat merasa aman dan nyaman menikmati tradisi tahunan penyambutan Ramadan yang selalu menyedot kunjungan besar itu.
“Parkir sudah kita seragamkan. Harga parkir untuk sepeda motor maksimal Rp5.000 dan mobil maksimal Rp10.000. Kantong parkir sudah kita sediakan di beberapa titik, dan Dinas Perhubungan juga sudah menginformasikan,” ujarnya.
Bellinda menjelaskan penyeragaman tarif parkir memang berada di atas ketentuan perda karena sifat kegiatan yang khusus dan berskala besar.
Namun, kata Belinda, justru dengan aturan jelas, potensi penyalahgunaan bisa ditekan. Petugas parkir yang mematok tarif lebih tinggi dari ketentuan akan ditindak tegas.
“Ini tarif parkir di atas perda karena event khusus. Kita seragamkan, yang di atas harga yang ditentukan akan ditindaklanjuti,” tandasnya.
Ia berharap seluruh petugas mematuhi aturan tersebut demi citra positif penyelenggaraan Dandangan.
Untuk mendukung kelancaran, Satlantas Polres Kudus bersama pemerintah daerah juga telah menyiapkan kantong-kantong parkir resmi.
Sepeda motor diarahkan ke empat titik, yakni Jalan Pangeran Puger, Jalan Wachid Hasyim, Jalan Kyai Telingsing, serta Jalan Pemuda. Warga sekitar juga membuka lahan parkir tambahan.
Sementara itu, kendaraan roda empat dipusatkan di lima ruas utama, meliputi Jalan Sudirman, Jalan Ahmad Yani, Jalan dr Ramelan, Jalan dr Loekmonohadi, dan Jalan Pemuda. Pengaturan tersebut diharapkan mengurai kepadatan di area inti perayaan.
Diketahui, tradisi Dandangan sendiri berlangsung selama sepuluh hari hingga 18 Februari 2026. Lebih dari seribu pedagang meramaikan lapak-lapak kuliner, mainan, serta pernak-pernik Ramadan.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















