PATI, Beritajateng.id – Identitas pelaku pencurian di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Satpol PP dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) telah diketahui oleh Polres Pati. Pelaku terekam CCTV dan saat ini dalam proses pengejaran. Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Pati, AKBP Christian Tobing melalui Kasat Reskrim Polres Pati, AKP Gala Rimba Doa Sirrang saat ditemui awak media pada Jumat, 26 Agustus 2022.
“Identitas para pelaku sudah jelas. Dalam saat ini sedang melakukan pengejaran,” terang AKP Gala Rimba Doa Sirrang.
Pihak kepolisian sendiri, lanjut AKP Gala Rimba, sudah memeriksa sejumlah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dari CCTV di sejumlah instansi Kabupaten Pati yang mengalami pencurian dokumen penting hingga meminta keterangan dari sejumlah saksi dan staf instansi.
Lanjut AKP Gala Rimba, modus yang digunakan oleh pelaku dari sejumlah tempat yang kemalingan hampir serupa. Dari keterangan para saksi, pelaku beralibi telah diutus dan mendapat izin oleh atasan di instansi target untuk mengambil sejumlah dokumen sehingga pelaku dapat lolos.
Baca Juga
Tingkatkan Layanan Daerah Irigasi, Saluran Klambu Kiri Demak Dinormalisasi Kembali
“Ternyata yang terduga menjual nama, mereka mengaku diperintahkan pejabat setempat. Kami sudah melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak yang disebutkan oleh para saksi, ternyata pihak-pihak ini merasa tidak pernah memerintahkan orang untuk mengambil berkas-berkas tersebut,” lanjutnya.
Untuk saat ini, tindak pidana pencurian masih dalam proses pendalaman pihak kepolisian. Sedangkan untuk motif yang digunakan oleh terduga pelaku juga masih diusut.
“Nanti akan kita rilis kembali segera sesaat para pelaku bisa kita amankan,” tegasnya.
AKP Gala Rimba menambahkan, dari hasil pemeriksaan ada beberapa TKP yang telah disatroni pencuri ini dari Jumat, 5 Agustus hingga saat ini. Ada sebanyak 4 kali di Kantor DPRD Pati dan satu kali di Kantor Disperindag Pati dan satu kali di Satpol PP Pati.
“Jadi kemarin kita baru menerima laporan terkait berkas-berkas dan arsip yang dimaling di Kantor DPRD Kabupaten Pati. Berdasarkan pengembangan kami, Disperindag juga kemalingan pada tanggal 24 Agustus 2022 lalu,” pungkasnya. (Lingkar Media Network | Koran Lingkar)