KUDUS, Beritajateng.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) mendorong penanganan cuaca ekstrem dengan melakukan rekayasa cuaca. Hal ini karena wilayah Kudus, Pati, Jepara, telah mengalami hujan lebat selama empat hari berturut-turut yang mengakibatkan bencana banjir dan longsor.
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengatakan, kondisi cuaca ekstrem yang terjadi sejak 9 Januari 2026 menyebabkan debit air sungai terus meningkat dan memperparah genangan di sejumlah wilayah.
Karena itu, koordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana dilakukan untuk menyiapkan langkah-langkah teknis, termasuk rekayasa cuaca.
“Selama empat hari tidak ada matahari. Hasil koordinasi dengan BBWS memang perlu dilakukan rekayasa cuaca,” ujar Gus Yasin saat meninjau Posko Bencana Banjir di Desa Temulus, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Selasa malam, 13 Januari 2026.
Pemprov Jateng juga berkoordinasi dengan BBWS untuk menentukan titik-titik yang membutuhkan bantuan pompa air. Namun, ia mengungkap melimpahnya air sungai saat ini masih menjadi kendala utama dalam percepatan surutnya banjir.
Gus Yasin juga menyoroti kondisi warga rentan, termasuk seorang penderita stroke yang masih bertahan di rumah terdampak banjir. Ia meminta tenaga kesehatan segera mengevakuasi pasien tersebut ke puskesmas untuk mendapat perawatan lebih baik.
Mewakili Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Gus Yasin menyerahkan bantuan senilai Rp188 juta berupa makanan siap saji, lauk pauk, tenda keluarga, kasur, dan selimut. Bantuan ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan dasar warga selama masa tanggap darurat.
Sementara itu, Kepala Dusun Karangmalang, Sumijan, menyebut kebutuhan mendesak warga saat ini meliputi sembako, selimut, serta popok bayi dan lansia.
“Fasilitas kesehatan Alhamdulillah terpenuhi. Semoga warga tetap sehat sampai banjir berakhir,” ujarnya.
Data sementara mencatat 2.082 rumah terendam dan 2.487 kepala keluarga atau 8.043 jiwa terdampak banjir. Ketinggian air mencapai 5 hingga 55 sentimeter yang juga merendam 106,4 hektar lahan sawah.
Pemerintah Kabupaten Kudus telah menetapkan status tanggap darurat bencana hingga 19 Januari 2026 dan terus mengintensifkan koordinasi lintas instansi untuk mempercepat penanganan banjir.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















