KUDUS, Beritajateng.id – Panitia seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kudus menetapkan tiga kandidat terbaik masuk dalam tahap akhir.
Ketiga nama kandidat yang salah satunya akan menempati posisi strategis sebagai Sekda Kudus ini telah diajukan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk proses selanjutnya.
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mengatakan ketiga kandidat tersebut merupakan peserta yang berhasil lolos dalam tahapan uji gagasan makalah serta wawancara yang dilakukan oleh panitia seleksi.
“Tiga nama yang lolos sudah diajukan kepada bupati, kemudian kami teruskan ke BKN melalui Gubernur Jawa Tengah untuk proses berikutnya,” ujar Sam’ani di Halaman Pendopo Kabupaten Kudus pada Sabtu sore, 14 Maret 2026.
Adapun tiga kandidat yang masuk dalam posisi tiga besar seleksi Sekda Kudus adalah Inspektur Kabupaten Kudus Eko Djumartono, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus Djati Solechah, serta Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang Ali Syofii.
Menurut Sam’ani, ketiga kandidat tersebut telah melalui tahapan seleksi yang cukup panjang, mulai dari asesmen kompetensi hingga penyusunan proposal atau gagasan strategis yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan daerah.
Seluruh nama yang lolos seleksi tersebut, kata dia, tetap diajukan ke BKN sesuai dengan mekanisme yang berlaku dalam proses pengangkatan pejabat tinggi pratama di lingkungan pemerintahan daerah.
“Tiga-tiganya kami ajukan ke BKN. Nanti akan diproses sesuai aturan sebelum penetapan satu nama sebagai Sekda definitif,” jelasnya.
Sam’ani berharap proses penetapan Sekda Kudus dapat segera rampung sebelum April 2026. Hal itu penting agar tidak terjadi kekosongan jabatan setelah Sekda Kudus saat ini memasuki masa purna tugas.
Ia menjelaskan jabatan Sekda Kudus masih dipegang oleh Revlisianto Subekti yang dalam waktu dekat akan menyelesaikan masa tugasnya. Pemerintah Kabupaten Kudus berharap pengganti definitif sudah dapat ditetapkan sebelum masa jabatan tersebut berakhir.
“Harapannya sebelum April sudah bisa dilantik sehingga tidak ada kekosongan jabatan ketika Pak Revli pensiun,” katanya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Revlisianto Subekti atas pengabdian dan kontribusinya selama menjabat sebagai Sekda Kudus. Menurutnya sosok Sekda memiliki peran strategis sebagai birokrat tertinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus.
Selain bertugas mengkoordinasikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), Sekda juga berperan sebagai penghubung komunikasi antara pemerintah daerah dengan berbagai pihak, termasuk lembaga legislatif.
Karena itu, Sekda yang terpilih diharapkan memiliki kompetensi, integritas, serta kemampuan manajerial yang kuat untuk memastikan jalannya pemerintahan daerah berjalan efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















