PATI, Beritajateng.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memberikan asistensi atau pembinaan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati pada 14-17 April 2026.
Hal ini diungkap oleh Plt Bupati Risma Ardhi Chandra saat menanggapi kelanjutan perbaikan jalan. Menurutnya dalam pertemuan itu, KPK akan membekali Pemkab Pati mengenai cara pengadaan barang dan jasa sesuai peraturan terbaru. Pasalnya di tahun sebelumnya, terdapat permasalahan terutama dalam pengadaan pekerjaan jalan.
“Insyaallah nanti tanggal 14-17 ada asistensi dari KPK. Setelah itu kita laksanakan perbaikan jalan,” kata Chandra usai menghadiri larung sesaji di Juwana, Minggu, 29 Maret 2026.
Setelah ada asistensi dari KPK, pihaknya melalui DPUTR bakal segera melakukan perbaikan jalan yang saat ini banyak dikeluhkan masyarakat.
Sebelumnya, Chandra menuturkan pihaknya sampai saat ini belum bisa melakukan perbaikan jalan masih berhati-hati setelah KPK memeriksa sejumlah pejabat Pemkab Pati. Termasuk menetapkan bupati nonaktif Sudewo dan sejumlah pejabat tinggi.
“Kami menunggu asistensi dari KPK, karena kemarin baru ada sorotan tentang pengadaan barang jasa. Kami sudah bersurat ke KPK untuk memberikan asistensi dan arahan kepada kami, bagaimana agar pengadaan barang jasa berjalan baik,” imbuhnya.
Plt Bupati Chandra Ungkap Perbaikan Jalan di Pati Tunggu Asistensi KPK
Sebagaimana diketahui, infrastruktur jalan menjadi prioritas utama yang telah dirancang oleh Bupati sebelumnya di tahun 2025 untuk bisa dilaksanakan di 2026.
“Semua rancangan anggaran yang dianggarkan di 2025 akan kita laksanakan di 2026, termasuk perbaikan jalan akan kita laksanakan di tahun ini,” tandasnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















