PEKALONGAN, Beritajateng.id – Sebanyak 900 marbot atau petugas kebersihan masjid di Kabupaten Pekalongan mendapatkan insentif tahun ini. Penyaluran insentif tersebut digelar di Masjid Al-Muhtarom Kajen, Selasa, 21 April 2026.
Plt Bupati Sukirman menuturkan pemberian insentif tersebut merupakan bagian dari program pemerintah daerah yang secara khusus mengalokasikan anggaran untuk honorarium marbot.
“Alhamdulillah, hari ini kita memproses insentif yang Bapak Ibu terima. Ini merupakan wujud program Pemerintah Kabupaten Pekalongan dalam menyisihkan anggaran untuk kepentingan honorarium Bapak Ibu sekalian,” kata Sukirman.
Ia berharap nominal insentif yang tidak besar itu dapat diterima dengan ikhlas sebagai bentuk perhatian pemerintah. Selain itu, bantuan tersebut juga diharapkan mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat.
“Meskipun jumlah yang diterima sedikit, ini harus kita syukuri. Selain sebagai penghargaan, ini juga menjadi ikatan batin dan persaudaraan antara Pemerintah Kabupaten Pekalongan dengan para marbot yang berada di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sukirman juga mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan masjid sebagai bagian dari menjaga kesucian tempat ibadah.
“Kalau kebersihannya terjaga, insya Allah kesuciannya juga akan terjaga dalam kita melaksanakan ibadah di masjid-masjid,” tuturnya.
Selain penyaluran insentif, Sukirman juga mengajak para marbot turut membantu menyampaikan informasi program pemerintah kepada masyarakat, mengingat posisi mereka yang dekat dengan lingkungan warga. Ia berharap peran tersebut dapat meningkatkan kepercayaan publik serta mendorong kemajuan daerah.
“Tujuannya agar masyarakat percaya kepada pemerintah dan mempunyai semangat juang yang sama-sama untuk memajukan Kabupaten Pekalongan,” pungkasnya.
Sementara itu, Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Pekalongan, Siti Masruroh, menjelaskan program ini telah dianggarkan dalam APBD 2026 dan mengacu pada Keputusan Bupati Pekalongan tertanggal 26 Februari 2026.
Ia menuturkan penyaluran dilakukan secara bertahap, di mana pada 20 April 2026 telah disalurkan kepada 429 marbot dari sejumlah kecamatan, dan dilanjutkan pada 21 April 2026 untuk wilayah lainnya.
“Penyaluran insentif dilakukan melalui Bank Jateng dengan sistem transfer langsung ke rekening masing-masing penerima, sehingga tidak memerlukan prosedur yang rumit. Setiap marbot menerima insentif sebesar Rp1.000.000, dengan jumlah bersih Rp950.000 setelah dipotong pajak sesuai ketentuan,” papar Masruroh.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















