Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Pati

Korupsi Rp805 Juta, Pemkab Pati Copot Jabatan Kades Tlogosari

Utia Afidah by Utia Afidah
28 April 2026
in Pati, Hot News, Politik
Seleksi 7 Jabatan Pimpinan Tinggi di Pemkab Pati Resmi Dibuka, Ini Posisinya

Kantor Pemerintah Kabupaten Pati. (Dok. Google Maps)

2.1k
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati resmi mencopot jabatan AR sebagai Kepala Desa (Kades) Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu. Pencopotan ini menyusul putusan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati yang menetapkan AR sebagai tersangka korupsi pengelolaan Dana Desa setempat. 

“Karena sudah ditetapkan sebagai tersangka, maka yang bersangkutan akan diberhentikan sementara. Saat ini masih dalam proses administrasi,” ujar Pj Sekda Pati, Teguh Widyatmoko, belum lama ini. 

Meski saat ini terjadi kekosongan jabatan kades di Desa Tlogosari, Teguh memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan. Ia menuturkan untuk sementara kekosongan jabatan itu akan diisi oleh pelaksana tugas (Plt).

Teguh berharap kasus ini menjadi yang terakhir terjadi di wilayah Kabupaten Pati. Ia mengingatkan seluruh kepala desa dan perangkat desa agar lebih berhati-hati serta memahami aturan dalam pengelolaan keuangan.

“Semoga ini yang terakhir. Desa lain jangan sampai menyusul. Semua harus lebih memahami aturan,” tegasnya.

Diketahui, Kejaksaan Negeri Pati menetapkan Ali Rohmat sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), pendapatan asli desa, hingga bantuan keuangan dari pemerintah daerah terhitung dari tahun 2022-2024.

Kerugian negara dalam perkara ini ditaksir mencapai Rp805 juta. Sejauh ini, penyidik telah menerima pengembalian uang sebesar Rp500 juta yang diserahkan oleh istri tersangka. Selain itu, sebelumnya juga telah dilakukan penyitaan uang sebesar Rp166 juta.

Atas perbuatannya, Kades AR dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara

Jurnalis: *Red
Editor: Tia

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Pati Hari IniBerita Pati TerkiniKorupsi
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Laznas MPAQ Salurkan Air Bersih ke 9 Titik di Jakenan dan Winong Pati

Laznas MPAQ Salurkan Air Bersih ke 9 Titik di Jakenan dan Winong Pati

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

PATI, Beritajateng.id - Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) MPAQ menyalurkan bantuan air bersih ke 9 titik wilayah Kecamatan Jakenan dan...

Perhutani KPH Pati Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Ronggo

Perhutani KPH Pati Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Ronggo

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

PATI, Beritajateng.id - Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pati bersama jajaran Polsek dan Koramil Jaken, Kabupaten Pati, menyalurkan bantuan...

Satu Orang Meninggal Usai Fortuner Tabrak Gran Max dan 2 Motor di Wedarijaksa Pati

Satu Orang Meninggal Usai Fortuner Tabrak Gran Max dan 2 Motor di Wedarijaksa Pati

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

PATI, Beritajateng.id - Satu orang dinyatakan meninggal dunia dalam insiden kecelakaan beruntun yang terjadi di wilayah Kecamatan Wedarijaksa pada Selasa...

Konsep Otomatis

Laznas MPAQ Pati Gelar Kajian Islam dan Penyaluran Bantuan Pangan bagi Disabilitas

by Utia Afidah
12 Oktober 2026
0

PATI, Beritajateng.id - Laznas MPAQ Pati menggelar Kajian Islam dan Bantuan Pangan bagi Penyandang Disabilitas di Masjid At-Taqwa, Mertokusuman, Pati,...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

    3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Puluhan Sopir Truk di Salatiga Tuntut 5 Hal di Aksi Tolak ODOL

Puluhan Sopir Truk di Salatiga Tuntut 5 Hal di Aksi Tolak ODOL

19 Juni 2025
Pemkab Kudus Bakal Terapkan Program Belanja ke Pasar Tradisional Bagi ASN

Pemkab Kudus Bakal Terapkan Program Belanja ke Pasar Tradisional Bagi ASN

19 Oktober 2025
KAI Daop 4 Semarang Catat Lonjakan Penumpang di Awal Ramadan, Ada 39 Ribu Lebih

KAI Daop 4 Semarang Catat Lonjakan Penumpang di Awal Ramadan, Ada 39 Ribu Lebih

2 Maret 2025
Motor Masuk di Kolong Mobil, Kecelakaan Beruntun Terjadi di Exit Tol Bawen Kabupaten Semarang

Motor Masuk di Kolong Mobil, Kecelakaan Beruntun Terjadi di Exit Tol Bawen Kabupaten Semarang

5 Juli 2024
Pohon Randu 23 Meter di Pekalongan Tumbang Menimpa Warung, 2 Orang Luka-Luka

Pohon Randu 23 Meter di Pekalongan Tumbang Menimpa Warung, 2 Orang Luka-Luka

16 Desember 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id