KUDUS, Beritajateng.id – Wakil Bupati Bellinda Putri Shabrina Birton meninjau langsung kondisi keluarga Sutinah yang tidak memiliki rumah dan terpaksa menempati salah satu kios di Pasar Jepang, Desa Jepangpakis, Kecamatan Jati.
Kabar Gembira menghampiri Keluarga Sutinah yang kini dapat bernapas lebih lega setelah menempati sementara salah satu kios di Pasar Jepang, Desa Jepangpakis, Kecamatan Jati. Sebelumnya, mereka hidup dalam kondisi sempit dan serba terbatas.
Dalam kunjungannya, ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah berupaya mencarikan solusi agar keluarga Sutinah segera mendapatkan tempat tinggal yang lebih layak.
Bellinda mengungkap Pemerintah Kabupaten Kudus telah berkomunikasi dengan pihak swasta yakni PT Djarum untuk membantu pembangunan Rumah Sederhana Layak Huni (RSLH).
“Kami kemarin telah berkomunikasi dengan Djarum. Kalau bisa secepatnya, kalau bisa tahun ini, ya tahun ini,” ujarnya, Rabu, 6 Mei 2026.
Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk memperbarui data sosial warga agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kudus, Putut Winarno, menjelaskan bahwa Sutinah termasuk dalam kategori desil satu. Ia menyebut keluarga tersebut telah menerima sejumlah bantuan sosial sejak 2024.
“Mulai 2024 dapat bantuan sembako, 2025 terdaftar PBI (kesehatan), 2026 Januari–Maret juga dapat, nanti April–Juni juga dapat,” jelasnya.
Namun, untuk bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), ia mengungkap Sutinah masih belum terdaftar. Pihaknya akan mengusulkan agar keluarga tersebut bisa segera menerima bantuan tersebut.
“PKH belum, nanti kita usulkan untuk masuk bantuan PKH,” katanya.
Sutinah mengaku bersyukur atas perhatian yang diberikan pemerintah atas kondisinya yang sebelumnya sangat memprihatinkan.
“Desak-desakan, tapi ya mau bagaimana lagi, keadaannya sudah begitu,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Sutinah berserta suami dan anaknya yang masih SMP tinggal di lorong sempit berukuran sekitar 1×6 meter selama enam tahun sebelum akhirnya mendapat tawaran pindah ke kios oleh pihak desa.
Lorong tersebut dulunya digunakan sebagai tempat penyimpanan kayu oleh pemilik rumah di sebelahnya yang beralih fungsi menjadi ruang multiguna. Sementara untuk kebutuhan mandi dan buang air, keluarga Sutinah masih harus menumpang di rumah tetangga.
Kondisi ini bukan tanpa sebab. Sebelumnya, keluarga Sutinah sempat mengontrak rumah. Namun keterbatasan ekonomi membuat mereka tak lagi mampu membayar biaya sewa, hingga akhirnya memilih menempati lorong tersebut.
Saat ini, Sutinah bekerja sebagai karyawan katering untuk mencukupi kebutuhan keluarga. Sementara sang suami tidak lagi bekerja karena mengalami sakit pada bagian kaki.
Sutinah mengaku pernah bekerja sebagai buruh pabrik rokok. Dari uang pesangon yang diterimanya, ia membeli sebidang tanah berukuran 5×12 meter di desa yang sama. Namun hingga kini, sertifikat tanah tersebut belum juga terbit meski pembayaran disebut telah lunas.
“Pengen punya rumah sendiri yang layak, tapi belum mampu bangun,” ungkapnya.
Selain terkendala legalitas tanah, keterbatasan biaya juga menjadi hambatan utama untuk membangun rumah.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















