PATI, Beritajateng.id – Ketua Komisi B DPRD Pati Muslihan menuturkan saat ini petani di Kabupaten Pati bisa mendapatkan pupuk subsidi dengan lebih mudah hanya dengan menunjukkan KTP.
“Kalau dulu kan kartu tani, itu tidak perlu. Cukup KTP lewat PPL masing-masing. Sehingga penerima subsidi pupuk bisa tepat sasaran,” katanya, Rabu, 13 Mei 2026.
Dengan regulasi baru itu, ia pun meminta setiap Petugas Pendamping Lapangan (PPL) di setiap kecamatan untuk proaktif memberikan sosialisasi kepada petani agar tidak mengalami kesulitan. Selain itu, Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) diminta aktif mendengarkan keluh kesah petani.
“Dispertan juga harus proaktif untuk menjawab keluhan masyarakat. Kami mendorong agar sesuai dengan regulasi, bahwa masyarakat berhak menerima subsidi asalkan punya lahan pertanian dan hanya melalui KTP karena sudah tersistem tidak perlu surat pajak,” imbuh legislator dari PPP ini.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















