BLORA, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora menyatakan kesiapan dalam mendukung program Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang mewajibkan adanya pendidikan koperasi untuk seluruh satuan pendidikan mulai dari SD hingga SMA sederajat.
Hal ini disampaikan Wakil Bupati Blora, Sri Setyorini, usai menghadiri peluncuran Program Insersi Pendidikan Perkoperasian di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Jumat, 5 Juni 2026.
Menurutnya, pendidikan koperasi memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi muda yang mandiri, berjiwa wirausaha, serta memahami prinsip-prinsip ekonomi kerakyatan.
“Pendidikan perkoperasian penting dikenalkan sejak dini agar generasi muda memahami nilai-nilai kebersamaan, tanggung jawab, dan kemandirian ekonomi,” ujar Budhe Rini, sapaan akrabnya.
Menurutnya, pendidikan perkoperasian bisa menjadi bekal yang bermanfaat untuk generasi kedepan dalam menghadapi tantangan ekonomi di masa mendatang.
Ia menuturkan Pemkab Blora akan segera melakukan sosialisasi kepada sekolah-sekolah, khususnya jenjang SD dan SMP, yang menjadi kewenangan Pemkab Blora. Sosialisasi ini akan dilakukan secara bertahap mengingat banyaknya sekolah tersebut.
“Untuk penerapannya secara bertahap. Mungkin bisa dimulai dari SMP terlebih dahulu kemudian SD,” ujarnya.
Wabup Rini menjelaskan kewenangan Pemkab Blora terbatas pada jenjang SD dan SMP maupun SLB setingkat SD/SMP. Sementara untuk jenjang SMA menjadi kewenangan Pemprov Jateng.
Disisi lain, Budhe Rini menyebutkan penerapan pendidikan perkoperasian tidak akan menambah mata pelajaran baru, sehingga tidak akan membebani peserta didik.
Menurutnya, materi pendidik perkoperasian akan diintegrasikan ke dalam mata pelajaran yang sudah ada melalui metode insersi kurikulum.
“Jadi tidak ada tambahan mata pelajaran baru. Materi perkoperasian akan dimasukkan ke dalam pelajaran yang relevan sehingga siswa dapat memahami konsep koperasi secara lebih kontekstual,” jelasnya.
Diketahui, Program Insersi Pendidikan Perkoperasian merupakan inisiatif Pemprov Jawa Tengah untuk mengintegrasikan materi perkoperasian ke dalam mata pelajaran yang relevan pada jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA hingga SLB, mulai tahun ajaran 2026/2027.
Program tersebut menjadi tindak lanjut komitmen Pemprov Jawa Tengah dalam memperkuat sistem perkoperasian sebagai pilar ekonomi kerakyatan sekaligus menanamkan literasi ekonomi, nilai gotong royong, dan semangat kebersamaan kepada generasi muda sejak usia sekolah.
Saat peluncuran Program Insersi Pendidikan Perkoperasian, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan program tersebut merupakan langkah strategis, untuk mengenalkan kembali koperasi kepada generasi muda sejak dini.
“Koperasi merupakan amanat Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 33, sekaligus pilar ekonomi nasional yang perlu dipahami sejak usia sekolah,” kata Luthfi.
Menurutnya, program tersebut juga selaras dengan berbagai kebijakan pemerintah pusat, termasuk penguatan Koperasi Merah Putih, yang saat ini tengah dikembangkan di berbagai desa/kelurahan.
Sementara itu, Menteri Koperasi RI, Ferry Juliantono, menegaskan bahwa koperasi tidak boleh hanya dipandang sebagai lembaga simpan pinjam semata.
Menurutnya, Keberadaan badan usaha koperasi mencerminkan semangat gotong-royong, kekeluargaan, dan kebersamaan yang menjadi karakter bangsa Indonesia.
“Nilai-nilai itu perlu ditanamkan sejak dini melalui dunia pendidikan,” sambungnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















