BLORA, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten Blora melalui Dinas Pekerjaaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) akan mengajukan perbaikan terhadap kerusakan Jalan Balong-Kepoh melalui Dana Alokasi Khusu (DAK).
Kepala DPUPR Blora, Nidzamudin Al Hudda menuturkan pihaknya akan mengajukan pendanaan untuk perbaikan lewat DAK tahun ini. Apabila disetujui, maka perbaikan baru bisa direalisasikan tahun 2027.
Ia menjelaskan sebelumnya kerusakan jalan ini telah mendapat perhatian khusus dari komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Perbaikan Jalan Balong-Kepoh itu pun diupayakan melalui skema Inpres Jalan Daerah (IJD).
Namun, Hudda menuturkan skema ini belum bisa direalisasikan karena terkendala aturan yang berlaku. Salah satu syarat utama adalah ruas jalan harus masuk dalam koridor yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
“Harus masuk koridor,” singkat Hudda, Rabu, 24 Juni 2026.
Diketahui, ruas jalan sepanjang 12 kilometer itu mengalami kerusakan cukup parah. Dari total panjang jalan, hanya sekitar 1,5 kilometer yang masih dalam kondisi baik. Sementara sisanya rusak dan kerap memicu laka atau kecelakaan bagi pengguna jalan.
Kepala Desa Kepoh Yulianto mengatakan, status Jalan Balong–Kepoh merupakan jalan kabupaten. Karena itu, kewenangan penanganan dan perbaikannya berada sepenuhnya di tangan Pemerintah Kabupaten Blora.
“Begitulah kondisinya, kami sendiri tidak bisa berbuat banyak,” katanya.
Keluhan datang dari salah satu warga setempat, Mbah Jo. Ia mengungkap kerusakan jalan sering menyebabkan pengendara terjatuh, terutama mereka yang tidak terbiasa melintas di jalur tersebut.
“Mereka yang bukan orang sini tidak kenal medan, jadi banyak yang jatuh,” ujarnya.
Menurut dia, kondisi semakin menyulitkan saat malam hari. Selain jalan rusak, penerangan di sepanjang ruas tersebut juga sangat minim sehingga aktivitas warga menjadi terbatas.
“Kasihan itu kalau malam-malam ada yang sakit harus ke rumah sakit, sudah gelap, jalan rusak. Orang di sini banyak yang mengeluh,” tuturnya.
Warga berharap pemerintah segera memberikan perhatian terhadap kondisi jalan tersebut.
“Minimal rata tidak jeglong-jeglong, meski bukan aspal ataupun cor,” pungkasnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















