KUDUS, Beritajateng.id – Wilayah Kabupaten Jepara, Kudus, dan Pati akan dilewati angkutan publik Trans Jekuti yang ditarget beroperasi pada 2028. Pemerintah Kabupaten Kudus pun menyiapkan dua terminal untuk melayani titik pemberhentian.
Penyiapan dua terminal ini sesuai dengan Memorandum of Understanding (MoU) antara Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dengan tiga kepala daerah tersebut. Hal ini diungkap Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Kudus, Sulistiyowati.
Dalam konsep awal Trans Jekuti, Sulis menuturkan Pemprov Jawa Tengah meminta komitmen dari setiap pemerintah daerah untuk menyiapkan infrastruktur pendukung, seperti transit hub atau titik pemberhentian di wilayah masing-masing.
“Dalam identifikasi dan perencanaan sementara kami, ada dua titik yang bisa difungsikan ganda, yaitu Terminal Getaspejaten dan Terminal Mijen,” katanya.
Menurutnya, Terminal Mijen saat ini kondisinya relatif bagus dan umumnya melayani Angkutan Pedesaan. Pihaknya menilai terminal tersebut tidak membutuhkan banyak intervensi fisik, melainkan hanya penyiapan fasilitas naik-turun penumpang yang memadai.
Sedangkan Terminal Getaspejaten, dinilai membutuhkan perbaikan dan penataan yang cukup besar. Oleh karena itu, Pemkab Kudus berencana memasukkan anggaran penataan Terminal Getaspejaten kedalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027 dengan perkiraan alokasi anggaran di bawah Rp200 juta.
“Penataan ini akan kami sinkronkan dengan Dishub Provinsi agar desainnya pas dan tidak bongkar pasang di kemudian hari,” tambahnya.
Sedangkan soal rute resmi Trans Jekuti, kata Sulis, hingga saat sekarang belum diputuskan secara final karena masih menunggu kajian kelayakan komprehensif dari Dishub Provinsi Jawa Tengah.
Meski demikian, gambaran awal menunjukkan jalur bus kemungkinan besar masuk dari arah Semarang atau Demak, lalu memecah rute ke arah barat (Jepara) dan timur (Pati).
Terminal Jetak diproyeksikan menjadi titik pusat transit yang sangat strategis, terutama untuk mengurai kepadatan angkutan dari arah Grobogan.
“Ada opsi rute yang lewat jalur lingkar, ada juga yang masuk jalur kota. Untuk jalur Jepara, opsinya bisa lewat kota ke arah barat atau melalui rute Terminal Jetak lalu memotong lewat jalur lingkar. Semua keputusannya nanti menunggu hasil kajian dari tim provinsi,” kata dia.
Soal armada, Sulis menuturkan konsep awal dari provinsi memproyeksikan sebanyak 14 unit bus beroperasi untuk koridor Jekuti ini. Namun, jumlah tersebut masih akan dikaji ulang secara mendalam disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Karena keterbatasan anggaran daerah, kata dia, untuk menyiasati penambahan titik halte Pemkab Kudus akan menggandeng sektor swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
“Kudus ini memiliki banyak perusahaan besar. Kami akan coba kolaborasikan, misalnya koridor atau area mana yang bisa dihandle oleh CSR perusahaan. Sementara untuk penataan terminalnya tetap dibiayai oleh Pemkab,” jelasnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















