KUDUS, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menyepakati perubahan Hari Jadi Kudus menjadi 23 Agustus. Saat ini dokumen untuk penyusunan Peraturan Daerah (Perda) perubahan terkait tersebut tengah dalam pengarsipan.
Perda perubahan tersebut akan menggantikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 1990 yang secara resmi menetapkan Hari Jadi Kota Kudus pada tanggal 23 September 1549 Masehi.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kudus, Abdul Halil menjelaskan bahwa perubahan Perda ini dilakukan berdasarkan Hasil Kajian dan Seminar Nasional Rekonstruksi Historis Hari Jadi Kabupaten Kudus yang digelar pada tanggal 27 Juni 2026 lalu di Pendopo Kabupaten Kudus.
“Kemarin itu kan rekonstruksi sekaligus rekonsiliasi, jadi hasilnya sementara ini nanti kita akan mempersiapkan secara administrasi terkait pengusulan Perda perubahan,” ujarnya.
Pihaknya menerangkan, bila nanti proses administrasi rampung, termasuk risalah yang memuat tentang Kudus terkumpul, akan diteruskan ke Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kudus agar menjadi prioritas pembahasan bersama badan legislatif.
“Nanti kami juga akan melakukan komunikasi, tidak hanya secara formal tetapi juga informal, dengan Ketua DPRD maupun anggotanya,” katanya.
Sembari melakukan penyiapan perda baru, Disbudpar Kudus juga tengah menyiapkan rangkaian Hari Jadi Kota Kudus ke-477 untuk tahun ini yang masih diperingati seperti tahun sebelumnya di tanggal 23 September.
Rangkaian acara akan dimulai pada tanggal 23 Agustus 2026 mendatang dengan agenda “Wiwiti” atau kenduren massal di Alun-alun Kudus Kulon. Pada kesempatan itu, Bupati Kudus akan menyampaikan bahwa peringatan Hari Jadi berubah di tanggal 23 Agustus mulai tahun 2027 mendatang.
Halil mengungkap Alun-alun Kudus atau Taman Menara Kudus dipilih sebagai tempat baru pelaksanaan kenduren massal. Hal ini karena wilayah tersebut dulunya merupakan pusat pemerintahan Kabupaten Kudus.
“Kita juga akan merencanakan kegiatan di 23 Agustus besok, itu dengan wiwiti atau memulai dari semua rangkaian kegiatan Hari Jadi yang Insyallah di tahun 2027 berubah menjadi tanggal 23 Agustus 2027,” tambahnya.
Sementara untuk tanggal 22 September 2026, yang pada tahun sebelumnya dijadwalkan dengan agenda kenduren massal, hanya akan dilaksanakan Khotmil Quran pada sore hari di Pendopo Kabupaten Kudus.
Kemudian, pada hari berikutnya, 23 September 2026, dilaksanakan Upacara Peringatan Hari Jadi Kota Kudus ke-477 di halaman pendopo.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















