Minggu, Oktober 18, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Berita

HMI Cabang Semarang Kecam Tindakan Represif Polrestabes Semarang terhadap Suporter PSIS

Ibnu Muntaha by Ibnu Muntaha
23 Februari 2023
in Berita
HMI Cabang Semarang Kecam Tindakan Represif Polrestabes Semarang terhadap Suporter PSIS
808
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SEMARANG, Beritajateng.id – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Semarang mengecam tindakan represif Polrestabes Semarang terhadap suporter PSIS. Hal ini dikarenakan, suporter PSIS Semarang ketika hendak menonton laga pertandingan antara PSIS Semarang dengan Persis Solo di Stadion Jatidiri Semarang pada 17 Februari 2023 silam.

Baca Juga

Tema Silaturahmi Budaya Cerdas Pilih Pemimpin Bangsa, Ramaikan Pertunjukan Seniman Tanah Air di Semarang

Fungsionaris HMI Cabang Semarang, Rahmad Hidayat menyatakan, pihaknya sangat menyayangkan kerusuhan yang terjadi di depan Stadion Jatidiri Semarang. Sebab, pada pertandingan PSIS melawan Persis, aparat kepolisian dinilai kurang humanis dalam melakukan pengamanan terhadap suporter.

“HMI Cabang Semarang menilai bahwa Polri, dalam hal ini Polrestabes Semarang sudah tidak menjalankan fungsinya sebagai aparat negara yang berslogan Presisi. Kami sangat menyayangkan kejadian tersebut. Lantaran merugikan masyarakat, dalam hal ini suporter PSIS Semarang,” ucapnya dalam keterangan pers, Selasa (21/02).

HMI Cabang Semarang juga mengutuk keras tindakan aparat kepolisian Polrestabes Semarang yang telah menembakkan gas air mata kepada suporter tanpa mempertimbangkan tempat kejadian. Rahmad menilai bahwa Polrestabes Semarang telah melanggar dua peraturan kepolisian.

“Kami menilai bahwa tindakan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap suporter PSIS Semarang telah melanggar Perkapolri No. 1 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian pada pasal 3 tentang prinsip-prinsip penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian,” ungkap Rahmad.

HMI Cabang Semarang mengaku kecewa, atas tindakan yang dilakukan oleh aparat kepolisian Polrestabes Semarang terhadap suporter PSIS karena tidak sesuai dengan Parpol Nomor 10 Tahun 2022 tentang pengamanan penyelenggaraan kompetisi olahraga. Di mana pada pasal 31 disebutkan larangan melakukan penembakan gas air mata, granat asap dan senjata api.

Rahmad menilai bahwa buntut dari kerusuhan ini adalah panpel yang tiba-tiba pada H-1 mengumumkan bahwa pertandingan antara PSIS melawan Persis digelar tanpa penonton dengan alasan keamanan. Lalu saat itulah kepolisian menembakkan gas air mata dan terjadi kerusuhan.

“Kami mengutuk keras atas terjadinya kembali tindakan represif aparat kepolisian terhadap suporter. Lebih lanjut kami mendesak Kapolri untuk segera menindaklanjuti peristiwa kerusuhan yang terjadi di area Stadion Jatidiri Semarang,” pungkasnya. (Lingkar Media Group)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Terbaru Hari iniHMI Cabang SemarangPolrestabes SemarangSuporter PSIS
Ibnu Muntaha

Ibnu Muntaha

Berita Terkait

19 Gangster Deklarasikan Pembubaran Kelompok di Polrestabes Semarang

19 Gangster Deklarasikan Pembubaran Kelompok di Polrestabes Semarang

by Utia Afidah
1 Oktober 2024
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Sebanyak 19 kelompok gangster di Kota Semarang mendeklarasikan pembubaran kelompok yang beberapa waktu terakhir menimbulkan keresahan bagi...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Siswa Sekolah Rakyat Terintegrasi 78 Sragen Pamerkan Hasil Proyek di Gelar Karya

Siswa Sekolah Rakyat Terintegrasi 78 Sragen Pamerkan Hasil Proyek di Gelar Karya

21 Juni 2026
50 Rumah di Karangsari Kendal Terendam Akibat Banjir Rob

50 Rumah di Karangsari Kendal Terendam Akibat Banjir Rob

8 Juni 2022
Rumah Bermaterial Kayu di Demak Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp 70 Juta

Rumah Bermaterial Kayu di Demak Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp 70 Juta

19 Maret 2025
Merti Desa Purworejo Berlangsung Meriah, Bupati Kendal: Tekankan Semangat Kebersamaan

Merti Desa Purworejo Berlangsung Meriah, Bupati Kendal: Tekankan Semangat Kebersamaan

10 Agustus 2026
Pria 23 Tahun di Grobogan Ditangkap Usai Nekat Curi Motor di Pasar Tuko

Pria 23 Tahun di Grobogan Ditangkap Usai Nekat Curi Motor di Pasar Tuko

28 Agustus 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id