Selasa, Agustus 26, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

HMI Cabang Semarang Kecam Tindakan Represif Polrestabes Semarang terhadap Suporter PSIS

Ibnu Muntaha by Ibnu Muntaha
23 Februari 2023
in Berita
HMI Cabang Semarang Kecam Tindakan Represif Polrestabes Semarang terhadap Suporter PSIS
792
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SEMARANG, Beritajateng.id – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Semarang mengecam tindakan represif Polrestabes Semarang terhadap suporter PSIS. Hal ini dikarenakan, suporter PSIS Semarang ketika hendak menonton laga pertandingan antara PSIS Semarang dengan Persis Solo di Stadion Jatidiri Semarang pada 17 Februari 2023 silam.

Baca Juga

Tema Silaturahmi Budaya Cerdas Pilih Pemimpin Bangsa, Ramaikan Pertunjukan Seniman Tanah Air di Semarang

Fungsionaris HMI Cabang Semarang, Rahmad Hidayat menyatakan, pihaknya sangat menyayangkan kerusuhan yang terjadi di depan Stadion Jatidiri Semarang. Sebab, pada pertandingan PSIS melawan Persis, aparat kepolisian dinilai kurang humanis dalam melakukan pengamanan terhadap suporter.

“HMI Cabang Semarang menilai bahwa Polri, dalam hal ini Polrestabes Semarang sudah tidak menjalankan fungsinya sebagai aparat negara yang berslogan Presisi. Kami sangat menyayangkan kejadian tersebut. Lantaran merugikan masyarakat, dalam hal ini suporter PSIS Semarang,” ucapnya dalam keterangan pers, Selasa (21/02).

HMI Cabang Semarang juga mengutuk keras tindakan aparat kepolisian Polrestabes Semarang yang telah menembakkan gas air mata kepada suporter tanpa mempertimbangkan tempat kejadian. Rahmad menilai bahwa Polrestabes Semarang telah melanggar dua peraturan kepolisian.

Konten Terkait

Bupati Pekalongan Sebut Kirab Budaya Wujud Kebersamaan Dengan Warga

Bupati Pekalongan Sebut Kirab Budaya Wujud Kebersamaan Dengan Warga

26 Agustus 2025
Pemkab Kendal Segera Relokasi Puskesmas Weleri I, Anggarannya Rp 6 M

Pemkab Kendal Bakal Bangun Puskesmas Weleri I pada September 2025

25 Agustus 2025

“Kami menilai bahwa tindakan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap suporter PSIS Semarang telah melanggar Perkapolri No. 1 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian pada pasal 3 tentang prinsip-prinsip penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian,” ungkap Rahmad.

HMI Cabang Semarang mengaku kecewa, atas tindakan yang dilakukan oleh aparat kepolisian Polrestabes Semarang terhadap suporter PSIS karena tidak sesuai dengan Parpol Nomor 10 Tahun 2022 tentang pengamanan penyelenggaraan kompetisi olahraga. Di mana pada pasal 31 disebutkan larangan melakukan penembakan gas air mata, granat asap dan senjata api.

Rahmad menilai bahwa buntut dari kerusuhan ini adalah panpel yang tiba-tiba pada H-1 mengumumkan bahwa pertandingan antara PSIS melawan Persis digelar tanpa penonton dengan alasan keamanan. Lalu saat itulah kepolisian menembakkan gas air mata dan terjadi kerusuhan.

“Kami mengutuk keras atas terjadinya kembali tindakan represif aparat kepolisian terhadap suporter. Lebih lanjut kami mendesak Kapolri untuk segera menindaklanjuti peristiwa kerusuhan yang terjadi di area Stadion Jatidiri Semarang,” pungkasnya. (Lingkar Media Group)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Terbaru Hari iniHMI Cabang SemarangPolrestabes SemarangSuporter PSIS
Ibnu Muntaha

Ibnu Muntaha

Berita Terkait

19 Gangster Deklarasikan Pembubaran Kelompok di Polrestabes Semarang

19 Gangster Deklarasikan Pembubaran Kelompok di Polrestabes Semarang

by Utia Afidah
1 Oktober 2024
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Sebanyak 19 kelompok gangster di Kota Semarang mendeklarasikan pembubaran kelompok yang beberapa waktu terakhir menimbulkan keresahan bagi...

Next Post
Ratusan Knalpot Brong Dicincang Satlantas Polres Rembang

Ratusan Knalpot Brong Dicincang Satlantas Polres Rembang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA UTAMA

Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang
Blora

Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

by Utia Afidah
24 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Meski api di sumur minyak Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, berhasil dipadamkan, para pengungsi belum diperbolehkan...

Read moreDetails
Sumur Minyak di Blora Masih Terbakar, Listrik Warga Dipadamkan

Sumur Minyak di Blora Masih Terbakar, Listrik Warga Dipadamkan

21 Agustus 2025
Penemuan Sesar Aktif di Semarang, Wali Kota Agustina: Tanda Bahaya

Penemuan Sesar Aktif di Semarang, Wali Kota Agustina: Tanda Bahaya

21 Agustus 2025
Kebakaran Sumur Minyak di Blora Belum Padam, Petugas Bakal Buat Segitiga Api

Kebakaran Sumur Minyak di Blora Belum Padam, Petugas Bakal Buat Segitiga Api

21 Agustus 2025
Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam

11 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • Mengusung Tari Panen Raya, SMPN 3 Kragan Rembang Juara 3 Karnaval se-Kecamatan

    Mengusung Tari Panen Raya, SMPN 3 Kragan Rembang Juara 3 Karnaval se-Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SDN 3 Woro Raih Juara 1 Adiwiyata Kabupaten, Terima Penghargaan dari Bupati Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 1 Bulu Rembang Raih Prestasi di Lomba Gerak Jalan HUT RI ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 3 Sluke Rembang Raih Juara 3 Lomba PBB Tingkat Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pejabat di Rembang Terima Insentif dari Pajak Daerah, Total Capai Rp 558 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Pria di Demak Ditemukan Gantung Diri di Rumahnya, Ini Kronologinya

Pria di Demak Ditemukan Gantung Diri di Rumahnya, Ini Kronologinya

7 Januari 2025
Atap dan kanopi toko keramik hilang di perempatan Jakenan, Pati tersapu angin, Minggu (20/3). (ARF/Beritajateng.id)

Angin Kencang Terjang Ruko dan Rumah Warga Jakenan Pati

21 Maret 2022
Pj Bupati Pati Tetapkan Pengurus PKUB, Dewan Harap Jaga Persatuan Masyarakat

Pj Bupati Pati Tetapkan Pengurus PKUB, Dewan Harap Jaga Persatuan Masyarakat

14 Oktober 2024
Diduga dari Arus Pendek Pengisian Baterai Ponsel, Dua Rumah di Grobogan Terbakar

Diduga dari Arus Pendek Pengisian Baterai Ponsel, Dua Rumah di Grobogan Terbakar

9 Oktober 2024
Berpotensi Macet, Dishub Pati Berlakukan Flashing selama Perbaikan Jalan

Berpotensi Macet, Dishub Pati Berlakukan Flashing selama Perbaikan Jalan

9 Februari 2023
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id