JAKARTA, Beritajateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dijadwalkan membahas tujuh agenda pada Kamis, 27 Agustus 2026. Pembahasan itu akan berlangsung seiring dengan aksi demonstrasi oleh sejumlah organisasi yang juga direncanakan berlangsung hari ini di kawasan parlemen, Jakarta.
Berdasarkan siaran yang disiapkan TVR Parlemen melalui kanal YouTube resminya, Rapat Paripurna DPR RI ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dijadwalkan dimulai pukul 09.30 WIB.
Rapat tersebut memuat tujuh agenda yang akan dibahas DPR RI. Diantaranya agenda pertama yakni pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025.
Kedua, tanggapan pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya.
Selanjutnya, DPR akan membahas laporan Badan Legislasi DPR terkait perubahan kelima Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Tahun 2025-2029 serta perubahan keempat Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026. Agenda tersebut dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Agenda keempat yakni laporan Komisi XI DPR mengenai hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Agenda tersebut juga dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Sementara itu, isu RUU Perampasan Aset juga masuk dalam agenda rapat Komisi III DPR dijadwalkan menyampaikan laporan terkait perkembangan penyusunan RUU Perampasan Aset terkait Tindak Pidana
Agenda keenam yakni penyampaian pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan yang merupakan usul inisiatif Komisi IV DPR RI Agenda tersebut dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR.
Terakhir, DPR akan mendengarkan laporan Tim Pengawas Penyelenggaraan Ibadah Haji DPR Tahun 2026 yang juga dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Rapat Paripurna tersebut tetap dijadwalkan berlangsung di tengah rencana aksi demonstrasi sejumlah elemen masyarakat di kawasan parlemen. Salah satu tuntutan yang sebelumnya disampaikan massa adalah mendesak DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.
Jurnalis: *Red















