Minggu, Oktober 18, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Pati

Inspektorat Pati Usut Alasan Camat-Kepala OPD Mangkir dari Rapat Paripurna

Utia Afidah by Utia Afidah
18 September 2026
in Pati
Inspektorat Pati Usut Alasan Camat-Kepala OPD Mangkir dari Rapat Paripurna

Kantor Inspektorat Kabupaten Pati. (Dok. Google Maps)

824
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Inspektorat Kabupaten Pati akan mengusut alasan sejumlah camat dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang tidak menghadiri undangan rapat paripurna di DPRD Pati pada Senin, 14 September 2026 kemarin. 

Kejadian ini menimbulkan polemik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati lantaran rapat paripurna tersebut dinilai penting untuk dihadiri karena membahas anggaran perubahan pada APBD 2026 yang kini memasuki tahap pemeriksaan internal pemerintah daerah.

Inspektur Kabupaten Pati Teguh Widyatmoko menegaskan pihaknya akan memanggil camat dan kepala OPD yang mangkir dari rapat paripurna itu. 

Selain itu, pemanggilan itu juga akan dilakukan kepada pejabat yang hadir sebagai perwakilan. Mereka akan dimintai keterangan untuk mengetahui alasan ketidakhadiran sekaligus memastikan status perwakilan yang hadir.

“Nanti kita agendakan minggu depan. Kita panggil juga yang camat-camat, termasuk yang diwakilkan,” ujarnya, di Pati, pada Kamis, 17 September 2026.

Teguh menjelaskan, pemanggilan yang dilakukan Inspektorat merupakan bagian dari mekanisme di ranah eksekutif. Hal tersebut berbeda dengan rencana pemanggilan yang sebelumnya disiapkan DPRD Pati melalui Komisi A.

Sementara mengenai sanksi, Teguh menuturkan hal itu merupakan kewenangan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pati. Pihaknya hanya akan memberikan laporan terkait hasil dari penyelidikan tersebut. 

“Kalau sanksi itu ke ranah BKPSDM karena mungkin terkait kedisiplinan PNS. Terkait sanksinya apa, nanti kita lihat dulu alasan tidak hadir karena apa, alasan diwakilkan juga apa. Itu bisa dimasukkan pelanggaran atau tidak,” jelasnya.

Dengan demikian, hingga saat ini belum ada keputusan terkait sanksi terhadap pejabat yang tidak menghadiri rapat paripurna. Inspektorat masih akan memeriksa fakta dan alasan dari masing-masing pejabat sebelum menentukan ada atau tidaknya unsur pelanggaran disiplin.

Berdasarkan data Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Pati, hanya sebagian kecil pejabat yang tercatat hadir secara langsung. Sementara itu, sejumlah kecamatan dan OPD mengirimkan perwakilan untuk menghadiri rapat.

Dalam daftar absensi, Kecamatan Jaken dan Gabus serta Disperindag dan Dinkes bahkan tercatat tidak mengirimkan perwakilan.

Pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat nantinya berjalan melalui jalur eksekutif. Di sisi lain, DPRD tetap memiliki mekanisme tersendiri untuk meminta klarifikasi kepada pejabat terkait.

Teguh menegaskan bahwa pemanggilan oleh Inspektorat memiliki mekanisme yang berbeda dengan pemanggilan yang dilakukan DPRD.

“Kalau pemanggilan dari dewan beda lagi. Kalau kita lebih ke ranah eksekutif,” jelasnya.

Ketidakhadiran di Rapat Bakal Dievaluasi, Paguyuban Camat Pati: Kami Punya Alasan

Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin menyayangkan rendahnya tingkat kehadiran camat dan pimpinan OPD dalam rapat tersebut. Terlebih, ketidakhadiran itu disebut tidak disertai kejelasan mengenai alasan maupun izin.

“Dari 21 camat se-Kabupaten Pati yang kami undang, yang masih tinggal di tempat itu hanya enam camat. Kemudian pimpinan OPD juga banyak yang tidak hadir,” ujar Ali seusai rapat paripurna, pada Senin, 14 September 2026.

DPRD Pati pun berencana menindaklanjuti persoalan tersebut melalui Komisi A. Para camat dan kepala OPD yang tidak hadir akan dipanggil untuk dimintai penjelasan terkait alasan ketidakhadiran mereka.

Ali bahkan menyampaikan teguran keras kepada pejabat yang dinilai tidak lagi memiliki kesiapan menjalankan tugas. Ia menyebut pejabat yang sudah tidak ingin menjabat dapat mengajukan pengunduran diri.

“Kalau memang sudah bosan jadi camat, ya ajukan pengunduran diri saja. Masih banyak ASN yang sanggup menjadi camat,” tegasnya.

Jurnalis: Fahtur Rohman/Lingkar Network
Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Pati Hari IniBerita Pati TerkiniCamat
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Laznas MPAQ Salurkan Air Bersih ke 9 Titik di Jakenan dan Winong Pati

Laznas MPAQ Salurkan Air Bersih ke 9 Titik di Jakenan dan Winong Pati

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

PATI, Beritajateng.id - Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) MPAQ menyalurkan bantuan air bersih ke 9 titik wilayah Kecamatan Jakenan dan...

Perhutani KPH Pati Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Ronggo

Perhutani KPH Pati Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Ronggo

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

PATI, Beritajateng.id - Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pati bersama jajaran Polsek dan Koramil Jaken, Kabupaten Pati, menyalurkan bantuan...

Satu Orang Meninggal Usai Fortuner Tabrak Gran Max dan 2 Motor di Wedarijaksa Pati

Satu Orang Meninggal Usai Fortuner Tabrak Gran Max dan 2 Motor di Wedarijaksa Pati

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

PATI, Beritajateng.id - Satu orang dinyatakan meninggal dunia dalam insiden kecelakaan beruntun yang terjadi di wilayah Kecamatan Wedarijaksa pada Selasa...

Konsep Otomatis

Laznas MPAQ Pati Gelar Kajian Islam dan Penyaluran Bantuan Pangan bagi Disabilitas

by Utia Afidah
12 Oktober 2026
0

PATI, Beritajateng.id - Laznas MPAQ Pati menggelar Kajian Islam dan Bantuan Pangan bagi Penyandang Disabilitas di Masjid At-Taqwa, Mertokusuman, Pati,...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Kembali Gelar Demo, Abjat Tuntut Pj Gubernur Jateng Patuhi Konstitusi Soal UMSK

Kembali Gelar Demo, Abjat Tuntut Pj Gubernur Jateng Patuhi Konstitusi Soal UMSK

18 Desember 2024
Dinilai Dekat dengan Rakyat, GPK dan AMK Rembang Deklarasi Dukung Harno-Hanies

Dinilai Dekat dengan Rakyat, GPK dan AMK Rembang Deklarasi Dukung Harno-Hanies

12 Oktober 2024
Rp1,078 Miliar Berhasil Diselamatkan di Kasus Korupsi BPR BKK Demak

Rp1,078 Miliar Berhasil Diselamatkan di Kasus Korupsi BPR BKK Demak

21 Januari 2026
TPA Overload, Kebijakan Larangan Pembuangan Sampah Organik di Salatiga Dimulai Besok

TPA Overload, Kebijakan Larangan Pembuangan Sampah Organik di Salatiga Dimulai Besok

30 Juli 2026
Alami Sleding, BBWS Bakal Geser Afur di Sungai Wulan Kudus

Jumlah Permohonan Nikah di Rembang Melonjak saat Syawal 1447 H

27 Maret 2026
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id