Minggu, Oktober 18, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Blora

SPPG di Blora Dibangun Disamping Pengolahan Sampah, Risiko Kontaminasi Disorot

Utia Afidah by Utia Afidah
24 September 2026
in Blora
SPPG di Blora Dibangun Disamping Pengolahan Sampah, Risiko Kontaminasi Disorot

SPPG yang didirikan di samping pengolahan barang bekas dan sampah di Desa Sambongrejo, Kecamatan Tunjungan, Blora. (Eko Wicaksono/Beritajateng.id)

833
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

BLORA, Beritajateng.id – Gedung dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Desa Sambongrejo, Kecamatan Tunjungan, dibangun tepat di samping pengolahan sampah dan barang bekas. 

Kondisi ini pun mendapat sorotan karena dinilai berisiko menimbulkan kontaminasi pada makan bergizi gratis (MBG) yang akan didistribusikan ke ribuan orang. Saat ini dapur milik Yayasan TNI AL itu belum beroperasi. 

Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Kabupaten Blora, Artika Diannita, mengatakan pihaknya telah mendatangi lokasi setelah pembangunan dapur SPPG selesai. Menurutnya, operasional dapur itu masih menunggu persetujuan dari Badan Gizi Nasional (BGN).

Saat melakukan pengecekan, pihaknya telah meminta mitra SPPG membersihkan atau menutup lokasi yang sebelumnya digunakan sebagai tempat pembuangan maupun pengelolaan sampah tersebut.

“Kami sudah pernah ke sana dan memberi tahu kepada mitranya kalau itu dekat dengan pembuangan. Kami minta segera dibersihkan atau ditutup (pengolahan barang bekas),” ujar Artika, Kamis, 24 September 2026.

Artika mengatakan, meski lokasi tersebut diklaim sudah tidak digunakan sebagai tempat pengolahan barang bekas, penutupan aktivitas pengolahan barang bekas tetap diperlukan.

Sebab, menurut Artika, eks lokasi pengolahan barang bekas berada tepat di sebelah dapur dapat menjadi potensi kerawanan ketika SPPG mulai beroperasi.

“Kalau misalnya nanti dapurnya beroperasional, otomatis menjadi kerawanan, mengingat itu dulu pembuangan sampah. Otomatis ada sisa-sisa sampah dan bakteri yang tertinggal di situ,” jelasnya.

Lebih lanjut, Artika juga menyebut kondisi tersebut dapat menjadi kendala dalam proses pengajuan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Ia mengatakan, lokasi dapur itu perlu menjadi perhatian sebelum SPPG beroperasi.

“Yang jelas saat pengajuan SLHS akan tidak lolos. Karena untuk berdekatan seperti itu tidak boleh sesuai dengan ketentuan,” tegas Artika.

Sementara itu, Kepala Desa Sambongrejo, Siswadi, membenarkan keberadaan tempat pengelolaan sampah di sebelah lokasi SPPG. Menurutnya, aktivitas di lokasi tersebut masih berlangsung. Setiap hari masih ada pekerja dan truk juga datang secara berkala.

“Tempat pengelolaan sampah masih ada. Setiap hari ada orang yang bekerja di situ dan truk datang dua atau tiga hari sekali. Jadi masih ada kegiatan,” kata Siswadi.

Siswadi mengatakan tempat pengelolaan sampah tersebut sudah ada sebelum pembangunan SPPG. Lokasi itu sebelumnya merupakan rumah kosong dan sempat direncanakan untuk pembangunan kantor PCNU Tunjungan.

“Tempat pengelolaan sampah itu ada sebelum SPPG berdiri. SPPG ini baru sekitar tahun kemarin dibangun. Pemiliknya orang luar desa, tetapi pekerjanya warga desa sini,” ungkapnya.

Ditempat lain, Kepala Sub-koordinator Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja, dan Olahraga Dinas Kesehatan Daerah (Dinkes) Blora, Tutik Rahayu, mengatakan pihaknya tidak terlibat dalam proses pendirian SPPG tersebut.

“Terkait pendirian SPPG, kami Dinkes tidak terlibat,” ujarnya.

Namun, dari sisi kesehatan lingkungan, Tutik menyoroti potensi risiko kontaminasi pada MBG apabila dapur SPPG berada berdekatan dengan tempat pengelolaan barang bekas.

Menurutnya, aktivitas barang rongsokan dapat menimbulkan debu, karat, dan kotoran yang berpotensi terbawa angin ke lingkungan sekitar. Selain itu, tumpukan barang bekas juga dapat menjadi tempat berkembang atau beraktivitasnya hewan dan serangga pembawa kuman.

“Selain itu, keberadaan barang bekas juga berpotensi menjadi tempat hidup hewan maupun serangga seperti tikus dan kecoa yang dapat membawa kuman ke lingkungan sekitar,” ungkapnya. 

Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Blora Hari Iniberita blora terkiniSPPG
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Isu Aturan Siswa Tak Otomatis Naik Kelas di 2027, DPRD Blora Minta Disdik Bersiap

Isu Aturan Siswa Tak Otomatis Naik Kelas di 2027, DPRD Blora Minta Disdik Bersiap

by Utia Afidah
17 Oktober 2026
0

BLORA, Beritajateng.id - Pemerintah berencana menerapkan aturan baru di lingkungan pendidikan berupa siswa yang tidak otomatis bisa naik kelas pada...

Cegah Banjir, Proyek Gorong-Gorong di Blora Masuk Preservasi Rp10,6 Miliar

Cegah Banjir, Proyek Gorong-Gorong di Blora Masuk Preservasi Rp10,6 Miliar

by Utia Afidah
17 Oktober 2026
0

BLORA, Beritajateng.id - Pembangunan gorong-gorong mulai direalisasikan di ruas Jalan Nasional Blora-Cepu pada Rabu, 14 Oktober 2026 kemarin. Proyek ini...

Dapat Bantuan Revitalisasi Rp1,9 Miliar, SMPN 1 Sambong Perbaiki Fasilitas Sekolah

Dapat Bantuan Revitalisasi Rp1,9 Miliar, SMPN 1 Sambong Perbaiki Fasilitas Sekolah

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

BLORA, Beritajateng.id - SMPN 1 Sambong di Kecamatan Sambong tercatat mendapatkan bantuan anggaran sebesar Rp1,9 miliar dari pemerintah pusat. Bantuan...

Isu Pabrik Biometana, Bupati Blora Ungkap Terima Kunjungan Investor Jepang

Isu Pabrik Biometana, Bupati Blora Ungkap Terima Kunjungan Investor Jepang

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

BLORA, Beritajateng.id - Bupati Arief Rohman mengungkap baru-baru ini menerima kunjungan dari calon investor asal Jepang, Toho Gas. Kedatangan investor...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Atasi Alih Fungsi Lahan, Pemprov Jateng Dorong Kebijakan PBB Rp0 bagi Petani

Atasi Alih Fungsi Lahan, Pemprov Jateng Dorong Kebijakan PBB Rp0 bagi Petani

25 Januari 2026
Rugi Puluhan Juta, Dua Korban Diduga Penipuan Agen Pemberangkatan PMI di Grobogan Lapor ke Polisi

Rugi Puluhan Juta, Dua Korban Diduga Penipuan Agen Pemberangkatan PMI di Grobogan Lapor ke Polisi

27 Agustus 2024
Bawaslu Kendal Sebut KPU Jateng Dapat Melanggar Ketentuan Pemkab Terkait Pemasangan APK

Bawaslu Kendal Sebut KPU Jateng Dapat Melanggar Ketentuan Pemkab Terkait Pemasangan APK

20 Oktober 2024
36 dari 79 SPPG Blora Baru Pasang IPAL, Begini Soal Instruksi Penutupan

36 dari 79 SPPG Blora Baru Pasang IPAL, Begini Soal Instruksi Penutupan

13 April 2026
Sejumlah anak muda datang ke Jakarta deklarasikan sikap mengenai krisis iklim dan lingkungan. (Adimungkas/Koran Lingkar)

Ratusan Pemuda Tuntut Pemerintah Tunjukkan Komitmen Cegah Krisis Iklim di Jakarta

23 Juli 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id