Jumat, Oktober 16, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Blora

Blora Mulai Tarik PAD dari Tiang Internet di Jalan Lingkungan, Target Rp28,5 Juta

Utia Afidah by Utia Afidah
6 Oktober 2026
in Blora
Blora Mulai Tarik PAD dari Tiang Internet di Jalan Lingkungan, Target Rp28,5 Juta

POTRET: Tiang internet di Kelurahan Mlangsen yang menggunakan aset milik Pemkab Blora berupa jalan lingkungan. (Eko Wicaksono/Beritajateng.id)

866
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

BLORA, Beritajateng.id – Tiang internet yang berdiri di jalan lingkungan setiap kelurahan berpotensi menjadi sasaran pendapatan asli daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora tahun ini. 

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Dinrumkimhub) Blora, Pujiarianto, mengatakan tahun ini Pemkab Blora telah memasang target potensi sebesar Rp28,5 juta dari pemanfaatan jalan lingkungan untuk tiang listrik itu.

Nilai tersebut bahkan sudah masuk dalam target PAD pada APBD Perubahan 2026. Penerimaan itu baru berasal dari wilayah Kecamatan Blora, Kecamatan Cepu, dan Jepon, serta telah efektif berjalan sejak September 2026. 

“Rp28,5 juta itu baru Kecamatan Blora dan beberapa kelurahan di Kecamatan Cepu dan Jepon. Saat ini baru tiga provider pemohon,” kata Puji, Selasa, 6 Oktober 2026. 

Menurut Puji, jaringan internet tersebut terpasang di ruas jalan lingkungan yang menjadi aset dan kewenangan Pemkab Blora. Karena itu, pemanfaatan ruang pada aset tersebut dapat menjadi sumber pendapatan daerah.

Saat ini, pendataan baru terkait tiang internet difokuskan di Kecamatan Blora. Sementara sejumlah kelurahan lainnya belum didata karena jaringan internet banyak melewati ruas jalan provinsi.

“Di Kecamatan Blora kota, jepon dan sebagian Kecamatan Cepu dulu. Untuk kelurahan lainnya belum dilakukan, karena banyak kelurahan yang dilintasi jalan provinsi,” ujarnya.

Puji menjelaskan kewenangan pemungutan retribusi terhadap tiang internet bergantung pada status jalan yang digunakan. Untuk jalan nasional menjadi kewenangan pemerintah pusat, sedangkan jalan provinsi menjadi kewenangan Pemprov Jawa Tengah.

“Kalau jalan kabupaten nanti dari Dinas PUPR yang menarik. Saat ini jalan lingkungan, jadi penarikan retribusi kita lakukan,” katanya.

Potensi tersebut dinilai masih bisa bertambah. Sebab menurutnya pendataan jaringan internet yang memanfaatkan jalan lingkungan di seluruh kelurahan belum selesai.

Di Blora terdapat 24 kelurahan yang tersebar di enam kecamatan. Rinciannya, 12 kelurahan berada di Kecamatan Blora, enam kelurahan di Kecamatan Cepu, masing-masing dua kelurahan di Kecamatan Ngawen dan Randublatung, serta masing-masing satu kelurahan di Kecamatan Kunduran dan Jepon.

“Belum (semuanya), menyusul mungkin, bisa jadi,” kata Puji.

Selain jalan lingkungan, Pemkab Blora juga mulai menginventarisasi jaringan internet yang memanfaatkan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) perumahan yang telah diserahkan pengembang kepada pemerintah daerah.

Setelah diserahkan, PSU tersebut menjadi Barang Milik Daerah (BMD). Pemerintah daerah kemudian memiliki kewajiban untuk melakukan pemeliharaan terhadap aset tersebut.

Karena itu, pemanfaatan aset seperti ruas jalan PSU oleh jaringan internet juga akan didata dan diawasi.

“Nanti misalkan (jaringan internet) lewat situ ya tetap kita periksa. Karena kabupaten sudah punya kewajiban untuk memelihara,” jelasnya.

Puji menyebut terdapat sekitar 50 pengembang perumahan di Blora dengan total 61 titik perumahan formal. Namun, PSU yang telah diserahkan kepada Pemkab Blora baru berasal dari 10 perumahan.

“Tahun ini kita baru terima dua PSU,” katanya.

Sebagai informasi tambahan, selama ini Pemkab Blora hanya mendapatkan PAD dari pemanfaatan aset di ruas jalan kabupaten.

Tahun 2026, target yang ditetapkan Pemkab Blora sekitar Rp500 juta, dari total aset yang dimanfaatkan seluas 1.030 meter persegi, dengan tarif per meter persegi senilai 525 ribu per tahun.

Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Blora Hari Iniberita blora terkiniPADTiang Internet
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Dapat Bantuan Revitalisasi Rp1,9 Miliar, SMPN 1 Sambong Perbaiki Fasilitas Sekolah

Dapat Bantuan Revitalisasi Rp1,9 Miliar, SMPN 1 Sambong Perbaiki Fasilitas Sekolah

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

BLORA, Beritajateng.id - SMPN 1 Sambong di Kecamatan Sambong tercatat mendapatkan bantuan anggaran sebesar Rp1,9 miliar dari pemerintah pusat. Bantuan...

Isu Pabrik Biometana, Bupati Blora Ungkap Terima Kunjungan Investor Jepang

Isu Pabrik Biometana, Bupati Blora Ungkap Terima Kunjungan Investor Jepang

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

BLORA, Beritajateng.id - Bupati Arief Rohman mengungkap baru-baru ini menerima kunjungan dari calon investor asal Jepang, Toho Gas. Kedatangan investor...

Belanja Makanan Minuman Terdampak Efisiensi, Target Pajak Restoran di Blora Turun

Belanja Makanan Minuman Terdampak Efisiensi, Target Pajak Restoran di Blora Turun

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

BLORA, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Blora menetapkan taget pajak restoran sebesar Rp5 miliar. Jumlah ini mengalami penurunan daripada tahun sebelumnya....

Menu MBG dari SPPG Tutup Blora Positif Kandung Bakteri, Ini Hasil Labnya 

Menu MBG dari SPPG Tutup Blora Positif Kandung Bakteri, Ini Hasil Labnya 

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

BLORA, Beritajateng.id - Sampel makanan yang diambil dari menu makan bergizi gratis (MBG) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tutup, Kecamatan...

BERITA UTAMA

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan
Kota Semarang

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menanggapi kabar terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang...

Read moreDetails
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026
Blora Bakal Wajibkan ASN Eselon II Beli Beras Organik dari Petani

Blora Bakal Wajibkan ASN Eselon II Beli Beras Organik dari Petani

12 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

    3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Kejari Semarang Musnahkan Barang Bukti Dari 118 Kasus Pidana, Ini Jenis dan Jumlahnya

Kejari Semarang Musnahkan Barang Bukti Dari 118 Kasus Pidana, Ini Jenis dan Jumlahnya

26 September 2024
Cegah Konflik Jelang Pilkades, DPRD Blora Minta Pemetaan Potensi Rawan di Tiap Desa

Cegah Konflik Jelang Pilkades, DPRD Blora Minta Pemetaan Potensi Rawan di Tiap Desa

2 Oktober 2026
Rembang Lakukan Rotasi ASN, Ini Nama dan Jabatan Barunya

Rembang Lakukan Rotasi ASN, Ini Nama dan Jabatan Barunya

9 Januari 2026
Penjual Kantin di Pekalongan Akui Pendapatan Berkurang Akibat MBG

Penjual Kantin di Pekalongan Akui Pendapatan Berkurang Akibat MBG

17 Januari 2025
Momen Hardiknas 2026, Disdikbud Kendal Pastikan Pendidikan Berkualitas

Momen Hardiknas 2026, Disdikbud Kendal Pastikan Pendidikan Berkualitas

2 Mei 2026
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id