Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Berita

Gus Haiz Ingatkan Kades Selesaikan Program Desa Seiring Perpanjangan Masa Jabatan

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
6 Juni 2024
in Berita, Politik
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Haizul Ma'arif. (Tomi Budianto/Beritajateng.id)

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Haizul Ma'arif. (Tomi Budianto/Beritajateng.id)

1.7k
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

JEPARA, Beritajateng.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Haizul Ma’arif, mengingatkan dengan diperpanjangnya masa jabatan kepala desa maka kinerja dan pelayanan kepada masyarakat juga turut meningkat.

“Saya ucapkan selamat atas apa yang diperjuangkan teman-teman petinggi bisa terwujud. Kita tinggal mengingatkan dari semangat awal para petinggi yang ingin meningkatkan kinerja dan mengurangi excess di bawah, saya kira itu perlu dibuktikan,” kata Gus Haiz, sapaan Ketua DPRD Jepara.

Menurut Gus Haiz, masa jabatan sepanjang itu diharapkan pembangunan infrastruktur jalan bisa selesai dalam durasi waktu selama menjabat kepala desa. Selain itu, masalah-masalah sosial seperti pengentasan kemiskinan dan ketepatan distribusi bantuan sosial diharapkan bisa tuntas.

“Dengan perpanjangan waktu ini tentu kinerja akan semakin baik, dalam melayani masyarakat semakin baik, dan konflik-konflik di desa semakin berkurang. Jangan sampai dengan waktu yang panjang itu ada masalah-masalah sosial yang timbul, karena seringnya persoalan itu muncul di desa. Saya kira itu perlu kebijaksanaan para petinggi,” terangnya.

Sebagai informasi tambahan, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa pada 25 April 2024.

Salah satu poin penting dalam undang-undang tersebut adalah perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun per periode, dengan batas maksimal dua periode. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Gus HaizHaizul Ma'arifJeparaJepara Hari IniKetua DPRD Jepara
Ulfa Puspa

Ulfa Puspa

Berita Terkait

Bustanul Apresiasi Jepara Raih Genting Award 2025, Minta Peran Posyandu Diperkuat

Bustanul Apresiasi Jepara Raih Genting Award 2025, Minta Peran Posyandu Diperkuat

by Rosyid
12 Desember 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id - Anggota Komisi C DPRD Jepara, Bustanul Arif, memberikan apresiasi atas diraihnya Genting Award 2025 oleh Kabupaten Jepara...

DPRD Jepara Minta Tarif Pajak dan Retribusi Tak Boleh Bebani Masyarakat Kecil

DPRD Jepara Minta Tarif Pajak dan Retribusi Tak Boleh Bebani Masyarakat Kecil

by Ulfa Puspa
6 Desember 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Jepara menyetujui terhadap perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024...

Fraksi PPP DPRD Jepara Tekankan Akses Layanan RSUD Harus Tetap Terjangkau

Fraksi PPP DPRD Jepara Tekankan Akses Layanan RSUD Harus Tetap Terjangkau

by Ulfa Puspa
6 Desember 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Jepara menyampaikan dukungan terhadap perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang...

Diintai Abrasi, Warga Tanggultlare Jepara Dilatih Mitigasi Bencana

Diintai Abrasi, Warga Tanggultlare Jepara Dilatih Mitigasi Bencana

by Ulfa Puspa
17 Juli 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jepara bersama PT Bhumi Jati Power Jepara menggelar pelatihan mitigasi bencana...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

    3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

50.828 Buruh Rokok di Kudus Terima BLT Cukai Rp 600 Ribu Per Orang

50.828 Buruh Rokok di Kudus Terima BLT Cukai Rp 600 Ribu Per Orang

24 Maret 2025
Berantas Korupsi, AMPB Desak DPRD Pati Dukung Pengesahan RUU Perampasan Aset

Berantas Korupsi, AMPB Desak DPRD Pati Dukung Pengesahan RUU Perampasan Aset

13 Agustus 2026
Ada Beberapa Desa di Kecamatan Sulang yang Warganya Masuk Kategori Kemiskinan Ekstrim

Ada Beberapa Desa di Kecamatan Sulang yang Warganya Masuk Kategori Kemiskinan Ekstrim

24 Februari 2022
Hasil Panen Padi di Blora Turun Akibat Serangan Tikus, Petani Resah

Hasil Panen Padi di Blora Turun Akibat Serangan Tikus, Petani Resah

25 Januari 2026
298 Kantong Darah Terhimpun di Grobogan pada Momen Hari Donor Darah Sedunia 

298 Kantong Darah Terhimpun di Grobogan pada Momen Hari Donor Darah Sedunia 

15 Juli 2026
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id