Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Hot News

DPD Gerindra Tolak Permenaker Pencairan JHT, Abdul Wachid Tegaskan : Sama halnya mempersulit rakyat

Ibnu Muntaha by Ibnu Muntaha
25 Februari 2022
in Hot News
DPD Gerindra Tolak Permenaker Pencairan JHT, Abdul Wachid Tegaskan : Sama halnya mempersulit rakyat

Abdul Wachid, Ketua DPD Ketua DPD Gerindra. (MUS/Koran Lingkar)

808
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

JEPARA, Beritajateng.id – Dengan tegas, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra menolak Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) nomor 2 tahun 2022 tentang pencairan dan jaminan hari tua (JHT). Menurut Ketua DPD partai gerindra H. Abdul Wachid, JHT bersumber dari masyarakat kaum buruh.

Permenaker nomor 2 tahun 2022, terkait pencairan dana JHT sangat mempersulit rakyat untuk mendapatkan haknya setelah berhenti bekerja.

“Susahnya mencari lowongan pekerjaan, karena batasan usia maksimal yang diterapkan tentu akan menambah beban masyarakat. Bahkan masa sekarang, banyak pekerja yang kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di perusahaan karena pandemi,” ucapnya saat ditemui pada acara pembukaan hinggil cafe di Desa Somosari, Kecamatan Batealit, Jepara. Kamis, (24/2).

Baca Juga

Ketua DPC Partai Gerindra Jepara : Cabut Permenaker Nomor 02 Tahun 2022

Pria yang memiliki sapaan akrab Haji Wachid ini juga menjelaskan, JHT menjadi harapan bagi para pekerja untuk modal usaha. Terlebih pekerja yang terkena PHK, tentu dana tersebut untuk bertahan hidup di tengah perekonomian yang masih labil ini.

“Para pekerja bisa terkena PHK kapanpun, terlebih dengan adanya pekerja outsourcing. Jadi tergantung kebutuhan perusahaan atau pabrik,” imbuhnya.

Pihaknya juga mengatakan, Menteri Tenaga seharusnya lebih teliti dalam menerbitkan kebijakan yang pro terhadap pekerja. Dimana regulasi ini dapat menimbulkan polemik di tengah upaya pengendalian Covid-19 serta pemulihan ekonomi.

“Uang rakyat harus disalurkan sesuai kondisi di saat pekerja mengalami PHK serta proses pencairannya dipermudah,” tandasnya.

Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) juga tidak luput dari sorotannya, dimana program yang bakap diluncurkan menurutnya tidak bisa disetarakan dengan JHT. Sebab JKP berasal dari dana APBN bukan dari rakyat atau pekerja.

“Fraksi Partai Gerindra jelas menolak tegas Permenaker nomor 2 tahun 2022 terkait pencairan JHT. Mulai dari sekjen ketua dan anggota fraksi DPR RI maupun DPRD,” tutupnya. (Lingkar Media Network | Koran Lingkar)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Abdul WachidBerita JatengBerita Jateng Hari IniBeritajateng.idDPD GerindraHot NewsJateng Hari IniTolak JHT
Ibnu Muntaha

Ibnu Muntaha

Berita Terkait

Camat Tayu Nyaris Jadi Korban Amuk Massa, Plt. Bupati Pati Justru Ikut Lomba Makan Kerupuk

Camat Tayu Nyaris Jadi Korban Amuk Massa, Plt. Bupati Pati Justru Ikut Lomba Makan Kerupuk

by Ibnu Muntaha
12 Agustus 2026
0

PATI, Beritajateng.id – Ratusan warga Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Camat Tayu,...

HUT RI ke 81 tahun 2026

HUT RI ke 81 tahun 2026

by Ibnu Muntaha
12 Agustus 2026
0

SEMANGAT HUT RI ke 81 Tahun 2026 Menyambut HUT RI Ke 81 tahun 2026 "Selamat HUT RI ke-81! Satukan langkah,...

HUT RI ke 81 tahun 2026

HUT RI ke 81 tahun 2026

by Ibnu Muntaha
11 Agustus 2026
0

SEMANGAT HUT RI ke 81 Tahun 2026. Menyambut HUT RI Ke 81 tahun 2026 "Seribu orang tua hanya dapat bermimpi....

Pemprov Jateng Pastikan Gaji PPPK Masih Aman Meski Anggaran Mepet

Pemprov Jateng Pastikan Gaji PPPK Masih Aman Meski Anggaran Mepet

by Utia Afidah
25 Juni 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) memastikan pembayaran gaji untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

    3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Potensi Kejahatan, DPRD Pati Imbau Warga Tak Respon Akun WA Atas Nama Pejabat

Potensi Kejahatan, DPRD Pati Imbau Warga Tak Respon Akun WA Atas Nama Pejabat

6 Juli 2026
Hadapi Potensi Bencana, BPBD Salatiga Susun Renkon Cuaca Ekstrem

Hadapi Potensi Bencana, BPBD Salatiga Susun Renkon Cuaca Ekstrem

23 Oktober 2025
Penerimaan Pajak Program Pemutihan di Demak Capai Rp 38 Miliar

Penerimaan Pajak Program Pemutihan di Demak Capai Rp 38 Miliar

8 Juli 2025
Pemkab Kudus Alokasikan Rp99,6 Miliar untuk Proyek Gedung Sehat

Pemkab Kudus Alokasikan Rp99,6 Miliar untuk Proyek Gedung Sehat

16 Februari 2026
Raperda CSR Belum Ada Titik Temu, Ketua Pansus Dewan Pati Harapkan Hal Ini

Raperda CSR Belum Ada Titik Temu, Ketua Pansus Dewan Pati Harapkan Hal Ini

8 April 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id