Kamis, September 4, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

DPRD Blora Minta Sekolah Patuhi Aturan terkait Larangan Jual Seragam

RD Mahendra by RD Mahendra
23 Juli 2024
in Berita, Pendidikan
DPRD Blora Minta Sekolah Patuhi Aturan terkait Larangan Jual Seragam

ILUSTRASI: Seragam sekolah. (Beritajateng.id)

801
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

BLORA, Beritajateng.id – Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Blora Mujoko meminta sekolah yang ada di Kabupaten Blora untuk menaati aturan yang telah dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah.

Aturan tersebut sesuai arahan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) perihal seragam siswa di sekolah.

“Kami minta sekolah tidak akan menjual atau menyediakan seragam. Seragam menjadi tanggung jawab orang tua untuk membeli di mana saja, yang penting seragam,” ujarnya, Senin, 22 Juli 2024.

Larangan itu berlaku untuk sekolah baik tingkat dasar, menengah maupun atas. Dengan demikian diharapkan dapat menghidupkan perekonomian di lingkungan sekitar. Misalnya penjual di pasar dan konveksi rumahan.

Konten Terkait

Pemkab Demak Genjot Perekaman KTP Bagi Disabilitas dan ODGJ

Pemkab Demak Genjot Perekaman KTP Bagi Disabilitas dan ODGJ

4 September 2025
Bupati Kendal Menilai Kebijakan Lima Hari Sekolah Tidak Efisien

Bupati Kendal Menilai Kebijakan Lima Hari Sekolah Tidak Efisien

4 September 2025

“Biar semuanya beli di luar saja biar tidak menyalahi aturan. Jika masih ada silahkan lapor atau adukan kepada kami jika ada guru, komite ada yang menjual seragam,” tandasnya.

Menurutnya pengadaan seragam baru oleh sekolah maupun komite secara tegas telah dilarang oleh Dinas Pendidikan dimasa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD, SMP dan SMA/SMK, tahun ajaran 2024/2025.

“Jika itu dilakukan jelas sebuah pelanggaran. Apapun alasannya tidak dibenarkan,” paparnya.

Ia menjelaskan aturan tersebut memang sudah menjadi ketetapan yang harus dipatuhi dan ditaati. Meskipun pro dan kontra pasti muncul sebagai dinamika. Namun aturan tetap aturan.

“Jadi kami harap sekolah bisa dengan bijak mentaatinya,” tandasnya.

Selain seragam pihak sekolah juga tidak boleh melakukan pungutan dalam bentuk apapun yang bersifat mengikat.

“Kalau sifatnya menentukan besaran jumlahnya, deadlinenya, jelas itu tidak boleh. Bisa dikatakan pungli,” imbuhnya.

Bila pihak sekolah melanggar aturan maka akan mudah terbongkar dengan canggihnya sistem informasi seperti melalui media sosial. Oleh karena itu Mujoko mewanti-wanti sekolah untuk berhati-hati. “Paling aman adalah taati aturan, jika tidak ada aturannya jangan diada-adakan,” pungkasnya. Lingkar Network | Hanafi – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: DPRD BloraSekolahseragam
RD Mahendra

RD Mahendra

Berita Terkait

Moment 17 Agustus 2025

Moment 17 Agustus 2025

by Ibnu Muntaha
5 Agustus 2025
0

"Perjuangkan peningkatan kapasitas dan kewenangan DPRD kabupaten agar dapat lebih efektif dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.Penting juga memperkuat...

Geger! Sekolah Tak Berizin di Semarang Terima Siswa Hingga Kelas 3

Geger! Sekolah Tak Berizin di Semarang Terima Siswa Hingga Kelas 3

by Utia Afidah
17 Juli 2025
0

KAB.SEMARANG, Beritajateng.id - Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang menemukan salah satu SD di wilayah Karangjati, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang yang tidak...

Pinjaman Rp 215 Miliar untuk Jalan Rusak, DPRD Blora Setujui Usulan Pemkab

Pinjaman Rp 215 Miliar untuk Jalan Rusak, DPRD Blora Setujui Usulan Pemkab

by Utia Afidah
1 Desember 2024
0

BLORA, Beritajateng.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora menyetujui usulan Pemkab Blora tentang pengajuan pinjaman untuk memperbaiki infrastruktur...

Capai Rp 7 Miliar, Kasus Dana Narasumber Dewan Blora 2022 Akan Dilaporkan ke Kejati

Capai Rp 7 Miliar, Kasus Dana Narasumber Dewan Blora 2022 Akan Dilaporkan ke Kejati

by Utia Afidah
6 Oktober 2024
0

BLORA, Beritajateng.id - Ketua Masyarakat Pemantau Keuangan Negara (MPKN) Blora, Sukisman,  berencana melaporkan kasus dugaan dana narasumber. Dewan Perwakilan Rakyat...

Next Post
DPRD Rembang Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 Jadi Perda

DPRD Rembang Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 Jadi Perda

BERITA UTAMA

Sejumlah Event di Kota Semarang Ditunda Pasca Kerusuhan Demo
Kota Semarang

Sejumlah Event di Kota Semarang Ditunda Pasca Kerusuhan Demo

by Utia Afidah
4 September 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menunda sejumlah event pasca kerusuhan demo yang terjadi di wilayah setempat dan sejumlah...

Read moreDetails
Tujuh Tuntutan Mahasiswa Grobogan Disampaikan ke MPR RI

Tujuh Tuntutan Mahasiswa Grobogan Disampaikan ke MPR RI

4 September 2025
Warga Tangkil Kulon Pekalongan Kembalikan Barang Hasil Jarahan saat Demo

Warga Tangkil Kulon Pekalongan Kembalikan Barang Hasil Jarahan saat Demo

2 September 2025
Antisipasi Potensi Kerusuhan, Puluhan Remaja di Kabupaten Pekalongan Diamankan

Antisipasi Potensi Kerusuhan, Puluhan Remaja di Kabupaten Pekalongan Diamankan

31 Agustus 2025
Warga Pati Berangkat ke Jakarta dengan 10 Bus, Akan Demo KPK Besok Siang

Warga Pati Berangkat ke Jakarta dengan 10 Bus, Akan Demo KPK Besok Siang

31 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • MKKS SMP Kabupaten Rembang Tampil Penuh Semangat di Karnaval Budaya 2025

    MKKS SMP Kabupaten Rembang Tampil Penuh Semangat di Karnaval Budaya 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Grobogan Gelar Lomba E-Sport, Puluhan ASN Bertanding di 2 Cabang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Blora Diminta Tak Terprovokasi Aksi Kerusuhan di Sejumlah Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antisipasi Potensi Kerusuhan, Puluhan Remaja di Kabupaten Pekalongan Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Satu Kades Teregister Melanggar Netralitas, Bawaslu Kendal Masih Dalami Tiga Lainnya

Satu Kades Teregister Melanggar Netralitas, Bawaslu Kendal Masih Dalami Tiga Lainnya

7 Oktober 2024
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

Rusak Lingkungan, Ali Badrudin Minta Aparat Penegak Hukum Tertibkan Tambang Ilegal di Pati

7 November 2022
Ketua Umum Persipa Pati sekaligus Wakil Ketua I DPRD Pati, Joni Kurnianto saat launching Persipa Store. (Instagram @joni_kurnianto/Beritajateng.id)

Launching Persipa Store, Joni Kurnianto Berharap Persipa Pati Bertahan di Liga 2

10 Mei 2022
Tingkatkan Kualitas SDM, Bupati Blora Buat Program Prioritas Sekolah Sisan Ngaji

Tingkatkan Kualitas SDM, Bupati Blora Buat Program Prioritas Sekolah Sisan Ngaji

5 Mei 2025
Berkas Lengkap, Kasus Jatuhnya Crane di Blora Segera Naik ke Persidangan

Berkas Lengkap, Kasus Jatuhnya Crane di Blora Segera Naik ke Persidangan

28 Juli 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id