Selasa, Juli 1, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Banyak APK Ilegal Dipasang, Bawaslu Rembang Minta Satpol PP Tindak Tegas 

Utia Afidah by Utia Afidah
7 Oktober 2024
in Berita, Politik
Banyak APK Ilegal Dipasang, Bawaslu Rembang Minta Satpol PP Tindak Tegas 

Komisioner Bawaslu Kabupaten Rembang, Totok Suparyanto. (Setyo Nugroho/Beritajateng.id)

790
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

REMBANG, Beritajateng.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rembang menyebut alat peraga kampanye (APK) yang saat ini terpasang merupakan APK illegal. Selain ilegal, Tak hanya itu, Bawaslu menilai APK tersebut melanggar tata cara, prosedur pemasangan, dan persyaratan administrasi.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Rembang, Totok Suparyanto mengatakan bahwa pemasangan APK pada dasarnya difasilitasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun, hingga kini KPU belum memasang APK  walaupun masa kampanye sudah berjalan.

“APK itu akan difasilitasi oleh KPU. Kemudian, pasangan calon boleh menggandakan 200 persen. Jadi KPU memberi 10 ya dia juga memasang 20, kan seperti itu. Di luar itu, tentunya tidak bisa dijadikan objek hukum,” ujar Totok pada Jumat, 4 Oktober 2024.

Untuk mengatasi pelanggaran tersebut, Bawaslu mengaku tidak memiliki kewenangan. Sehingga, pihaknya hanya menghimbau Satpol-PP sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berwenang untuk menindak tegas pemasangan APK ilegal tersebut. 

Konten Terkait

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

30 Juni 2025
50 Pengrajin Tempe di Kendal dapat Bantuan 35 Kg Kedelai dari Pemkab

50 Pengrajin Tempe di Kendal dapat Bantuan 35 Kg Kedelai dari Pemkab

30 Juni 2025

“Kami sudah menginventarisir semua APK yang ada di Kabupaten Rembang dan karena ini melanggar peraturan lainnya, Perbub (Peraturan Bupati). Itu sudah kami teruskan di Satpol-PP. Mestinya Satpol-PP dan kawan-kawan bias berkoordinasi untuk melakukan penertiban,” lanjut dia.

Disisi lain, Ketua KPU Rembang, M Ika Iqbal Fahmi, mengaku telah menetapkan aturan tegas terkait lokasi dan pemasangan alat peraga kampanye (APK) dalam tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Salah satu aturan yang ditekankan adalah larangan pemasangan APK di jalan protokol.

“Masih sama seperti kemarin, dasarnya Perbup (Peraturan Bupati) nomor 14 tahun 2023,” kata Iqbal.

Beberapa lokasi yang dilarang untuk pemasangan APK di wilayah Rembang yakni Alun-alun Rembang, museum, hingga jalan-jalan protokol. Selain itu, terdapat beberapa jalan yang tidak boleh dipasang APK yakni Jalan Gajah Mada, Jalan Diponegoro, Jalan Sudirman, Jalan Wahidin, Jalan Kartini, Jalan HOS Cokroaminoto, Jalan Pemuda, dan Jalan dr. Soetomo.

Meski demikian, Iqbal menegaskan bahwa terdapat pengecualian untuk gambar-gambar pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang dipasang melalui reklame berbayar.

“Steril kecuali tadi yang reklame berbayar,” ujarnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: APKBerita Rembang Hari Iniberita rembang terkiniPilkada Rembang 2024
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Panggung Bakat di Pasar Mbrumbung Rembang Sukses Tarik Minat Pengunjung

Panggung Bakat di Pasar Mbrumbung Rembang Sukses Tarik Minat Pengunjung

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id – Penggung bakat dan wisuda Speak UP Class yang digelar di Pasar Mbrumbung, Kecamatan Kaliori pada Minggu sore,...

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

by Utia Afidah
29 Juni 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id – Pengelola Baitul Maal wat Tamwil (BMT) Harum Rembang diduga memanipulasi atau memalsukan laporan keuangan, terutama setiap Rapat...

Arkeolog UI Apresiasi Museum Lasem Pisahkan Bangunan Masjid dan Artefak

Arkeolog UI Apresiasi Museum Lasem Pisahkan Bangunan Masjid dan Artefak

by Utia Afidah
29 Juni 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Arkeolog dari Universitas Indonesia (UI) Ali Akbar mengapresiasi pendekatan unik Museum Islam Nusantara di Kecamatan Lasem dalam...

Tahun Baru Muharram, Jemaah Masjid Agung Rembang Diberi Susu Putih Gratis

Tahun Baru Muharram, Jemaah Masjid Agung Rembang Diberi Susu Putih Gratis

by Utia Afidah
27 Juni 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Acara istighosah dan doa akhir tahun digelar di Masjid Agung Kabupaten Rembang dalam rangka menyambut Tahun Baru...

Next Post
Gelar Pentas, DPRD Pati Ajak Anak Muda untuk Melestarikan Wayang Kulit

Gelar Pentas, DPRD Pati Ajak Anak Muda untuk Melestarikan Wayang Kulit

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Soal Penemuan Bayi di Hutan Jepon Blora, 15 Orang Siap Adopsi

Soal Penemuan Bayi di Hutan Jepon Blora, 15 Orang Siap Adopsi

13 Mei 2025
PKL di Brangsong Kendal Langgar Perda, Satpolkar Lakukan Penindakan

PKL di Brangsong Kendal Langgar Perda, Satpolkar Lakukan Penindakan

23 Oktober 2024
Blora Akan Jadi Pilot Project Pertanian Sehat, Bupati Siapkan 10 Hektar Demplot

Blora Akan Jadi Pilot Project Pertanian Sehat, Bupati Siapkan 10 Hektar Demplot

23 Desember 2024
Satu Jalur KA terdampak Banjir Grobogan Sudah Bisa Dilintasi Siang Ini

Satu Jalur KA terdampak Banjir Grobogan Sudah Bisa Dilintasi Siang Ini

9 Maret 2025
Kegiatan doa bersama lintas agama dalam rangka mewujudkan keamanan dan kedamaian negeri yang digelar Polres Rembang berlangsung khidmat di halaman Dukuh Karanggeneng, Kelurahan Magersari, Rembang, Kamis malam, 25 April 2024. (Vicky Rio/Beritajateng.id)

Wujudkan Keamanan dan Kedamaian Negeri, Polres Rembang Sholawat dan Doa Bersama Ribuan Warga

26 April 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id