Jumat, Agustus 15, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Banyak APK Ilegal Dipasang, Bawaslu Rembang Minta Satpol PP Tindak Tegas 

Utia Afidah by Utia Afidah
7 Oktober 2024
in Berita, Politik
Banyak APK Ilegal Dipasang, Bawaslu Rembang Minta Satpol PP Tindak Tegas 

Komisioner Bawaslu Kabupaten Rembang, Totok Suparyanto. (Setyo Nugroho/Beritajateng.id)

790
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

REMBANG, Beritajateng.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rembang menyebut alat peraga kampanye (APK) yang saat ini terpasang merupakan APK illegal. Selain ilegal, Tak hanya itu, Bawaslu menilai APK tersebut melanggar tata cara, prosedur pemasangan, dan persyaratan administrasi.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Rembang, Totok Suparyanto mengatakan bahwa pemasangan APK pada dasarnya difasilitasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun, hingga kini KPU belum memasang APK  walaupun masa kampanye sudah berjalan.

“APK itu akan difasilitasi oleh KPU. Kemudian, pasangan calon boleh menggandakan 200 persen. Jadi KPU memberi 10 ya dia juga memasang 20, kan seperti itu. Di luar itu, tentunya tidak bisa dijadikan objek hukum,” ujar Totok pada Jumat, 4 Oktober 2024.

Untuk mengatasi pelanggaran tersebut, Bawaslu mengaku tidak memiliki kewenangan. Sehingga, pihaknya hanya menghimbau Satpol-PP sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berwenang untuk menindak tegas pemasangan APK ilegal tersebut. 

Konten Terkait

Wabup Pekalongan Siap Jalankan Instruksi Pusat Usai Mendengarkan Pidato Presiden

Wabup Pekalongan Siap Jalankan Instruksi Pusat Usai Mendengarkan Pidato Presiden

15 Agustus 2025
Kendal Open Fair Tampilkan Stand Kopi dari Disabilitas Tunarungu

Kendal Open Fair Tampilkan Stand Kopi dari Disabilitas Tunarungu

15 Agustus 2025

“Kami sudah menginventarisir semua APK yang ada di Kabupaten Rembang dan karena ini melanggar peraturan lainnya, Perbub (Peraturan Bupati). Itu sudah kami teruskan di Satpol-PP. Mestinya Satpol-PP dan kawan-kawan bias berkoordinasi untuk melakukan penertiban,” lanjut dia.

Disisi lain, Ketua KPU Rembang, M Ika Iqbal Fahmi, mengaku telah menetapkan aturan tegas terkait lokasi dan pemasangan alat peraga kampanye (APK) dalam tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Salah satu aturan yang ditekankan adalah larangan pemasangan APK di jalan protokol.

“Masih sama seperti kemarin, dasarnya Perbup (Peraturan Bupati) nomor 14 tahun 2023,” kata Iqbal.

Beberapa lokasi yang dilarang untuk pemasangan APK di wilayah Rembang yakni Alun-alun Rembang, museum, hingga jalan-jalan protokol. Selain itu, terdapat beberapa jalan yang tidak boleh dipasang APK yakni Jalan Gajah Mada, Jalan Diponegoro, Jalan Sudirman, Jalan Wahidin, Jalan Kartini, Jalan HOS Cokroaminoto, Jalan Pemuda, dan Jalan dr. Soetomo.

Meski demikian, Iqbal menegaskan bahwa terdapat pengecualian untuk gambar-gambar pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang dipasang melalui reklame berbayar.

“Steril kecuali tadi yang reklame berbayar,” ujarnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: APKBerita Rembang Hari Iniberita rembang terkiniPilkada Rembang 2024
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Gunakan Sumber Pangan Lokal, Ikan Lele Jadi Menu MBG di Rembang

Gunakan Sumber Pangan Lokal, Ikan Lele Jadi Menu MBG di Rembang

by Utia Afidah
15 Agustus 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Rembang mendorong dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk menggunakan sumber pangan lokal sebagai menu...

Unit Usaha Koperasi Merah Putih di Rembang Alami Sejumlah Kendala

Unit Usaha Koperasi Merah Putih di Rembang Alami Sejumlah Kendala

by Utia Afidah
15 Agustus 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Sejumlah Koperasi Merah Putih di Kabupaten Rembang mengalami kendala dalam menjalankan unit bisnis. Kepala Dindagkop UKM Rembang...

Kegiatan Jumat Berkah & Prestasi di Pramuka Warnai Semarak HUT RI di SMPN 1 Rembang

Kegiatan Jumat Berkah & Prestasi di Pramuka Warnai Semarak HUT RI di SMPN 1 Rembang

by Utia Afidah
14 Agustus 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Dalam rangka menyambut HUT RI ke-80, SMPN 1 Rembang (Spensa) menggelar kegiatan Jumat Berkah yang dipadukan dengan...

Peringati Hari Pramuka, Ratusan Pelajar Rembang Ikuti Lomba Pionering

Peringati Hari Pramuka, Ratusan Pelajar Rembang Ikuti Lomba Pionering

by Utia Afidah
14 Agustus 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Para pelajar memenuhi Alun-alun Rembang pada Kamis, 14 Agustus 2025 dalam rangka memperingati Hari Pramuka ke-64. Ratusan...

Next Post
Gelar Pentas, DPRD Pati Ajak Anak Muda untuk Melestarikan Wayang Kulit

Gelar Pentas, DPRD Pati Ajak Anak Muda untuk Melestarikan Wayang Kulit

BERITA UTAMA

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam
Blora

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam

by Utia Afidah
11 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Badan Gizi Nasional (BGN) berencana membuat koordinator kecamatan (Korcam) guna mengantisipasi rebutan penerima manfaat pada program makan...

Read moreDetails
Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

10 Agustus 2025
Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

8 Agustus 2025
Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

8 Agustus 2025
Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

7 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kegiatan Jumat Berkah & Prestasi di Pramuka Warnai Semarak HUT RI di SMPN 1 Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Kendal Salurkan Bantuan Tempat Sampah ke 40 Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Isu PBB Naik 400 Persen, Bupati Semarang Persilahkan Warga Ajukan Keringanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Anggota Polres Salatiga Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Penyebabnya

Anggota Polres Salatiga Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Penyebabnya

7 Juli 2025
Geger! Mayat Pria Ditemukan di Dalam Truk Boks di SPBU Wedarijaksa Pati

Geger! Mayat Pria Ditemukan di Dalam Truk Boks di SPBU Wedarijaksa Pati

10 September 2024
KPU Hanya Sediakan Satu TPS Khusus di Lapas Ambarawa Semarang

KPU Hanya Sediakan Satu TPS Khusus di Lapas Ambarawa Semarang

24 Juli 2024
Laporan Dugaan Korupsi Kades Jurangjero Blora Dicabut, Ini Alasannya

Laporan Dugaan Korupsi Kades Jurangjero Blora Dicabut, Ini Alasannya

14 Mei 2025
Makan Bergizi Gratis di Wonopringgo Pekalongan Kembali Berjalan

Makan Bergizi Gratis di Wonopringgo Pekalongan Kembali Berjalan

10 Juni 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id