PATI, Beritajateng.id – Menjelang Idul Fitri, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati (DPRD Pati) Maesaroh mengimbau warga untuk mematuhi kebijakan Satuan Petugas (Satgas) Covid-19.
Berbagai persiapan telah dilakukan oleh warga Pati, salah satunya adalah perayaan malam takbir. Menyikapi hal tersebut, anggota Komisi D DPRD Pati Maesaroh mengimbau kepada warga untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) dalam rangka memutus mata rantai persebaran Covid-19.
Ia pun menyadari kerinduan warga Pati akan takbir keliling. Meski begitu, dirinya menilai perayaan malam takbir tidak harus dilakukan dengan berkeliling. Bisa juga dirayakan di masjid atau mushola terdekat.
Baca Juga
DPRD Pati Sampaikan Usulan Bidang Kesehatan pada Bupati Haryanto
“Kalau kebijakan dari Satgas membolehkan ya silakan, kalau tidak ya kita ikuti aturan saja. Takbir kan tidak harus dengan keliling, bisa di masjid-masjid. Masyarakat memang sudah rindu takbir keliling, sabar sebentar dulu,” ujarnya belum lama ini.
Politisi dari fraksi PKB ini menegaskan kepada warga Pati khususnya, untuk mematuhi aturan pemerintah. Menurutnya, meskipun masyarakat dalam kondisi sehat, dirinya tidak tahu bagaimana perhitungan pemerintah dalam menentukan kebijakan malam takbir nanti.
“Kita harus mengikuti Satgas Covid, kalau diizinkan ya silakan kalau tidak ya kita ikuti saja. Meski masyarakat sudah dalam kondisi sehat, tapi tidak tahu bagaimana perhitungannya pemerintah,” tambahnya.
Dirinya pun berharap masyarakat dapat menerima kebijakan ini dengan lapang dada. “Meskipun kasus Covid-19 di Kabupaten Pati sudah melandai, kewaspadaan selalu diperlukan, jangan sampai lengah untuk mengakhiri pandemi ini,” pesannya. (Lingkar Media Network | Beritajateng.id)