JEPARA, Beritajateng.id – Penilaian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Survei Penilaian Integritas (SPI) Pemerintah Kabupaten Jepara mengalami peningkatan 3,4 poin dari 72,8 pada tahun 2022 menjadi 76,2 di tahun 2023. Sedangkan indeks Monitoring Center for Prevention (MCP) mengalami penurunan 3 poin dari 93 di tahun 2022 menjadi 90 di tahun 2023.
Melihat hasil tersebut Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Haizul Ma’arif, meminta Pemkab Jepara memperhatikan penurunan indeks Monitoring Center for Prevention (MCP) dan melakukan evaluasi.
“Saya kira harus jadi perhatian dari Pemkab Jepara dalam rangka untuk bisa menekan dan mengikuti standar MCP yang diberikan oleh KPK, karena nilai itu kita dapat secara bersama-sama dalam pencegahan korupsi,” terangnya.
Gus Haiz, sapaan Ketua DPRD Jepara, menjelaskan kedatangan tim KPK ke Jepara pada Senin, 22 Juli 2024 merupakan salah satu mentoring terbaik untuk Pemkab Jepara maupun DPRD Jepara agar senantiasa menjauhi korupsi.
Penilaian dari KPK itu diharapkan menjadi perhatian semua pihak, baik jajaran Pemkab Jepara maupun DPRD Jepara.
“Korupsi dalam bentuk apapun harus kita berantas bersama. Tapi nilai yang didapatkan kemarin juga tidak terlalu buruk masih cukup baik jika dibandingkan dengan yang lainnya,” ujarnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Beritajateng.id)