Sabtu, Oktober 11, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Dibangun dengan Uang Judol, Hotel Aruss di Semarang Disita Bareskrim Polri

Utia Afidah by Utia Afidah
6 Januari 2025
in Berita, Hot News
Dibangun dengan Uang Judol, Hotel Aruss di Semarang Disita Bareskrim Polri

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyematkan spanduk bertuliskan penyitaan pada Hotel Aruss, Semarang, Jawa Tengah. (ANTARA/Beritajateng.id)

803
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Beritajateng.id – Hotel Aruss di Semarang, Jawa tengah, disita Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri karena terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana awal perjudian online/daring (judol).

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf mengatakan bahwa pihaknya menemukan bahwa Hotel Aruss yang bertempat di Jalan Dr. Wahidin Nomor 116 Kota Semarang, Jawa Tengah itu dikelola oleh PT AJP dan dibangun dari hasil tindak pidana perjudian online.

Berdasarkan transaksi aliran rekening yang dilakukan para pemain hingga bandar judol, diketahui bahwa PT AJP menerima dana yang ditransfer melalui rekening seseorang berinisial FH yang disetorkan dari lima rekening.

“Yang pertama rekening dari OR, satu rekening dari RF, satu rekening dari MD, dan dua rekening dari KP,” ucapnya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 6 Januari 2025.

Selain transfer, Helfi mengatakan bahwa dana pembangunan hotel itu berasal dari hasil penarikan tunai dan penyetoran tunai yang dilakukan oleh seseorang berinisial GP dan AS. Dengan demikian, total uang yang telah diserahkan ke PT AJP yakni sebesar Rp 40,560 miliar.

“Rekening tersebut dibuka oleh bandar yang terkait dengan judi online, antara lain Dafabet, Agen138, dan judi bola,” ucapnya.

Orang-orang tersebut, kata dia, saat ini masih berstatus sebagai saksi terkait TPPU dan gelar perkara khusus akan dilakukan untuk peningkatan status.

“Terkait dengan perkara ini, kita fokus ke TPPU-nya. Nanti di tindak pidana asal (judi online), akan dirilis secara khusus oleh Dittipidsiber,” ujarnya.

Brigjen Helfi mengungkap, modus operandi yang dilakukan dalam kasus ini adalah semua uang hasil perjudian online ditampung dalam rekening-rekening nominee yang telah dibuat.

Uang pada rekening nominee tersebut kemudian ditempatkan, ditransfer, dilakukan penarikan secara tunai, dan ditempatkan ke rekening nominee lainnya.

“Ini sebagai upaya layering atau pengelabuan untuk menyembunyikan asal-usul daripada uang tersebut,” ucapnya.

Setelah itu, lanjutnya, uang-uang tersebut ditarik tunai dan disetor tunai ke rekening perusahaan lainnya yang tidak terafiliasi dengan judi online dan digunakan untuk membangun Hotel Aruss.

Selain menyita hotel, Dittipideksus memblokir 17 rekening yang diduga digunakan untuk transaksi judi online pada periode 2020–2022 dengan total senilai Rp 72 miliar.

Pasal yang diterapkan dalam kasus ini adalah Pasal 3, 4, 5, 6, dan 10 juncto Pasal 69 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan/atau Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE atau Informasi dan Transaksi Elektronik serta Pasal 303 KUHP.

Para pelaku yang diduga terlibat dalam kasus ini terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Sementara itu, diketahui bahwa Hotel Aruss tersebut kini masih beroperasional meski telah disita atas dugaan TPPU..

“Terkait masalah kegiatan operasional hotel, saat ini masih berlangsung seperti biasa sampai nanti ada ketetapan lebih lanjut, dan kami akan lakukan penyidikan nanti melalui gelar perkara terkait masalah personel hotel itu sendiri,” ucap Brigjen Helfi.

Ia mengungkap bahwa pengelola hotel bintang empat tersebut dibentuk oleh sindikat itu sendiri.

“Untuk pengelola tersebut, dibentuk oleh kelompok mereka. Kemudian, mereka mengoperasikan hotel ini sampai dengan hari ini,” kata dia.

Terkait kemungkinan adanya unsur ilegal dalam perizinan pengelolaan hotel, Brigjen Helfi mengatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap proses penyidikan dan akan dikembangkan ke substansi perizinan. (Lingkar Network | Anta – Beritajateng.id)

Konten Terkait

Warga Mengeluh Beton-Aspal Proyek Jalan Pati-Grobogan Beda Ketinggian

Warga Mengeluh Beton-Aspal Proyek Jalan Pati-Grobogan Beda Ketinggian

10 Oktober 2025
Job Fair Kudus Dibuka Besok! Ada 1.401 Lowongan Pekerjaan

Job Fair Kudus Dibuka Besok! Ada 1.401 Lowongan Pekerjaan

9 Oktober 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Jakarta Hari IniBerita Jakarta TerkiniBerita Semarang Hari Iniberita semarang terkiniHotel Aruss
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Keputusan Pemkot Semarang Berhentikan Direksi PDAM Dinilai Tergesa-gesa

Keputusan Pemkot Semarang Berhentikan Direksi PDAM Dinilai Tergesa-gesa

by Utia Afidah
10 Oktober 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang menyoroti keputusan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mengenai pemberhentian jajaran Direksi Perusahaan...

Warga Rusunawa Semarang Mengeluh Rawan Banjir Hingga Fasilitas Kurang

Warga Rusunawa Semarang Mengeluh Rawan Banjir Hingga Fasilitas Kurang

by Utia Afidah
9 Oktober 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Warga Rusunawa Karangroto Baru mengeluhkan kurangnya fasilitas di tempat mereka. Diantaranya dari tidak adanya ruang gerak dan...

Taj Yasin Minta Ponpes di Jateng Libatkan Ahli saat Membangun Gedung

Taj Yasin Minta Ponpes di Jateng Libatkan Ahli saat Membangun Gedung

by Utia Afidah
9 Oktober 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mengingatkan seluruh pengelola pondok pesantren (ponpes) di wilayahnya untuk mengambil...

Mohammad Saleh Sambut Baik Perpres Daur Ulang Sampah Jadi Tenaga Listrik

Mohammad Saleh Sambut Baik Perpres Daur Ulang Sampah Jadi Tenaga Listrik

by Utia Afidah
9 Oktober 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Wakil Ketua DPRD Jateng, Mohammad Saleh, menyambut baik penandatanganan Peraturan Presiden (Perpres) oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia...

Next Post
Sejak Awal Januari, 59 Sapi di Kabupaten Semarang Kena PMK

Sejak Awal Januari, 59 Sapi di Kabupaten Semarang Kena PMK

BERITA UTAMA

Warga Mengeluh Beton-Aspal Proyek Jalan Pati-Grobogan Beda Ketinggian
Pati

Warga Mengeluh Beton-Aspal Proyek Jalan Pati-Grobogan Beda Ketinggian

by Utia Afidah
10 Oktober 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Warga mengeluhkan proyek pelebaran ruas Jalan Pati-Grobogan tepatnya di Desa/Kecamatan Kayen hingga Desa Cengkalsewu, Kecamatan Sukolilo.  Keluhan...

Read moreDetails
Job Fair Kudus Dibuka Besok! Ada 1.401 Lowongan Pekerjaan

Job Fair Kudus Dibuka Besok! Ada 1.401 Lowongan Pekerjaan

9 Oktober 2025
Terkendala Pencairan Dana, Satu Dapur SPPG di Blora Tutup Sementara

Terkendala Pencairan Dana, Satu Dapur SPPG di Blora Tutup Sementara

8 Oktober 2025
Masih Dibahas, Pengusulan Besaran UMK Salatiga 2026 Ditarget Akhir November

Masih Dibahas, Pengusulan Besaran UMK Salatiga 2026 Ditarget Akhir November

7 Oktober 2025
Dana Bos di Kudus Dihentikan Usai Pusat Hapus Program Sekolah Penggerak

Dana Bos di Kudus Dihentikan Usai Pusat Hapus Program Sekolah Penggerak

6 Oktober 2025

Post Terpopuler

  • Habiskan Rp22,7 M, Jalan Provinsi di Blora Diklaim Mampu Bertahan Hingga 20 Tahun

    Habiskan Rp22,7 M, Jalan Provinsi di Blora Diklaim Mampu Bertahan Hingga 20 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Karyawan di Kabupaten Pekalongan Mengadu di PHK Hingga Gaji Dipotong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Rembang Boyong Tujuh Medali dalam Event Taekwondo Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang Pasar Sidomakmur Blora Diminta Segera Melunasi Tunggakan Retribusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Firman Soebagyo Dorong Rehabilitasi Hutan dan Lahan di Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

KPU Ungkap Sumbangan Dana Kampanye Peserta Pilkada Kudus, Nominalnya Fantastis

KPU Ungkap Sumbangan Dana Kampanye Peserta Pilkada Kudus, Nominalnya Fantastis

30 Oktober 2024
Gubernur Ahmad Luthfi Akan Beri Insentif Pajak Bagi Investor di Jateng

Gubernur Ahmad Luthfi Akan Beri Insentif Pajak Bagi Investor di Jateng

24 September 2025
Jabatan Guru Kosong, Disdikpora Kudus bakal Usulkan Ribuan Formasi

Jabatan Guru Kosong, Disdikpora Kudus bakal Usulkan Ribuan Formasi

31 Mei 2022
Tiga Kendaraan Alami Kecelakaan Beruntun di Demak, Ini Kronologinya

Tiga Kendaraan Alami Kecelakaan Beruntun di Demak, Ini Kronologinya

8 Oktober 2025
Bupati Blora Apresiasi Bantuan Jambanisasi dari PT SPHC untuk Keluarga Kurang Mampu

Bupati Blora Apresiasi Bantuan Jambanisasi dari PT SPHC untuk Keluarga Kurang Mampu

4 September 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id