Selasa, Agustus 26, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Dibangun dengan Uang Judol, Hotel Aruss di Semarang Disita Bareskrim Polri

Utia Afidah by Utia Afidah
6 Januari 2025
in Berita, Hot News
Dibangun dengan Uang Judol, Hotel Aruss di Semarang Disita Bareskrim Polri

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyematkan spanduk bertuliskan penyitaan pada Hotel Aruss, Semarang, Jawa Tengah. (ANTARA/Beritajateng.id)

803
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Beritajateng.id – Hotel Aruss di Semarang, Jawa tengah, disita Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri karena terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana awal perjudian online/daring (judol).

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf mengatakan bahwa pihaknya menemukan bahwa Hotel Aruss yang bertempat di Jalan Dr. Wahidin Nomor 116 Kota Semarang, Jawa Tengah itu dikelola oleh PT AJP dan dibangun dari hasil tindak pidana perjudian online.

Berdasarkan transaksi aliran rekening yang dilakukan para pemain hingga bandar judol, diketahui bahwa PT AJP menerima dana yang ditransfer melalui rekening seseorang berinisial FH yang disetorkan dari lima rekening.

“Yang pertama rekening dari OR, satu rekening dari RF, satu rekening dari MD, dan dua rekening dari KP,” ucapnya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 6 Januari 2025.

Selain transfer, Helfi mengatakan bahwa dana pembangunan hotel itu berasal dari hasil penarikan tunai dan penyetoran tunai yang dilakukan oleh seseorang berinisial GP dan AS. Dengan demikian, total uang yang telah diserahkan ke PT AJP yakni sebesar Rp 40,560 miliar.

“Rekening tersebut dibuka oleh bandar yang terkait dengan judi online, antara lain Dafabet, Agen138, dan judi bola,” ucapnya.

Orang-orang tersebut, kata dia, saat ini masih berstatus sebagai saksi terkait TPPU dan gelar perkara khusus akan dilakukan untuk peningkatan status.

“Terkait dengan perkara ini, kita fokus ke TPPU-nya. Nanti di tindak pidana asal (judi online), akan dirilis secara khusus oleh Dittipidsiber,” ujarnya.

Brigjen Helfi mengungkap, modus operandi yang dilakukan dalam kasus ini adalah semua uang hasil perjudian online ditampung dalam rekening-rekening nominee yang telah dibuat.

Uang pada rekening nominee tersebut kemudian ditempatkan, ditransfer, dilakukan penarikan secara tunai, dan ditempatkan ke rekening nominee lainnya.

“Ini sebagai upaya layering atau pengelabuan untuk menyembunyikan asal-usul daripada uang tersebut,” ucapnya.

Setelah itu, lanjutnya, uang-uang tersebut ditarik tunai dan disetor tunai ke rekening perusahaan lainnya yang tidak terafiliasi dengan judi online dan digunakan untuk membangun Hotel Aruss.

Selain menyita hotel, Dittipideksus memblokir 17 rekening yang diduga digunakan untuk transaksi judi online pada periode 2020–2022 dengan total senilai Rp 72 miliar.

Pasal yang diterapkan dalam kasus ini adalah Pasal 3, 4, 5, 6, dan 10 juncto Pasal 69 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan/atau Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE atau Informasi dan Transaksi Elektronik serta Pasal 303 KUHP.

Para pelaku yang diduga terlibat dalam kasus ini terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Sementara itu, diketahui bahwa Hotel Aruss tersebut kini masih beroperasional meski telah disita atas dugaan TPPU..

“Terkait masalah kegiatan operasional hotel, saat ini masih berlangsung seperti biasa sampai nanti ada ketetapan lebih lanjut, dan kami akan lakukan penyidikan nanti melalui gelar perkara terkait masalah personel hotel itu sendiri,” ucap Brigjen Helfi.

Ia mengungkap bahwa pengelola hotel bintang empat tersebut dibentuk oleh sindikat itu sendiri.

“Untuk pengelola tersebut, dibentuk oleh kelompok mereka. Kemudian, mereka mengoperasikan hotel ini sampai dengan hari ini,” kata dia.

Terkait kemungkinan adanya unsur ilegal dalam perizinan pengelolaan hotel, Brigjen Helfi mengatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap proses penyidikan dan akan dikembangkan ke substansi perizinan. (Lingkar Network | Anta – Beritajateng.id)

Konten Terkait

Pemkab Kendal Segera Relokasi Puskesmas Weleri I, Anggarannya Rp 6 M

Pemkab Kendal Bakal Bangun Puskesmas Weleri I pada September 2025

25 Agustus 2025
KPK Sebut Bupati Pati Sudewo Akan Hadir Jadi Saksi Kasus DJKA pada 27 Agustus

KPK Sebut Bupati Pati Sudewo Akan Hadir Jadi Saksi Kasus DJKA pada 27 Agustus

25 Agustus 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Jakarta Hari IniBerita Jakarta TerkiniBerita Semarang Hari Iniberita semarang terkiniHotel Aruss
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Taj Yasin Ajak DPRD Kawal Rencana Kenaikan Insentif Guru Agama di Jateng

Taj Yasin Ajak DPRD Kawal Rencana Kenaikan Insentif Guru Agama di Jateng

by Utia Afidah
25 Agustus 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen atau Gus Yasin mengajak para legislator DPRD Jateng untuk mengawal rencana kenaikan...

Walkot Semarang Minta Pengurus Koperasi Merah Putih Proaktif Ajak Warga Bergabung

Walkot Semarang Minta Pengurus Koperasi Merah Putih Proaktif Ajak Warga Bergabung

by Utia Afidah
25 Agustus 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Dari total 177 Koperasi Merah Putih yang telah berdiri dan diresmikan, baru ada tujuh koperasi yang beroperasi...

Gubernur Jateng Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor di Peringatan Hari Pramuka

Gubernur Jateng Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor di Peringatan Hari Pramuka

by Utia Afidah
25 Agustus 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menghadiri upacara peringatan Hari Pramuka ke-64 sekaligus pembukaan Raimuna Daerah (Raida) XIII...

Jalin Kerjasama dengan JMSI, Asosiasi Wartawan Tiongkok Akan Kunjungi Jakarta-Bandung   

Jalin Kerjasama dengan JMSI, Asosiasi Wartawan Tiongkok Akan Kunjungi Jakarta-Bandung  

by Utia Afidah
25 Agustus 2025
0

JAKARTA, Beritajateng.id - Organisasi perusahaan pers Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) menjalin kerjasama dengan All China Journalists Association (ACJA) atau...

Next Post
Sejak Awal Januari, 59 Sapi di Kabupaten Semarang Kena PMK

Sejak Awal Januari, 59 Sapi di Kabupaten Semarang Kena PMK

BERITA UTAMA

Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang
Blora

Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

by Utia Afidah
24 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Meski api di sumur minyak Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, berhasil dipadamkan, para pengungsi belum diperbolehkan...

Read moreDetails
Sumur Minyak di Blora Masih Terbakar, Listrik Warga Dipadamkan

Sumur Minyak di Blora Masih Terbakar, Listrik Warga Dipadamkan

21 Agustus 2025
Penemuan Sesar Aktif di Semarang, Wali Kota Agustina: Tanda Bahaya

Penemuan Sesar Aktif di Semarang, Wali Kota Agustina: Tanda Bahaya

21 Agustus 2025
Kebakaran Sumur Minyak di Blora Belum Padam, Petugas Bakal Buat Segitiga Api

Kebakaran Sumur Minyak di Blora Belum Padam, Petugas Bakal Buat Segitiga Api

21 Agustus 2025
Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam

11 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • Mengusung Tari Panen Raya, SMPN 3 Kragan Rembang Juara 3 Karnaval se-Kecamatan

    Mengusung Tari Panen Raya, SMPN 3 Kragan Rembang Juara 3 Karnaval se-Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SDN 3 Woro Raih Juara 1 Adiwiyata Kabupaten, Terima Penghargaan dari Bupati Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 1 Bulu Rembang Raih Prestasi di Lomba Gerak Jalan HUT RI ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 3 Sluke Rembang Raih Juara 3 Lomba PBB Tingkat Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pejabat di Rembang Terima Insentif dari Pajak Daerah, Total Capai Rp 558 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Polisi Gadungan Peras Warga Semarang, Ini Modusnya

Polisi Gadungan Peras Warga Semarang, Ini Modusnya

17 Mei 2025
Dewan Pati Ingatkan Masyarakat Jaga Keselamatan Hadapi Cuaca Ekstrem

Dewan Pati Ingatkan Masyarakat Jaga Keselamatan Hadapi Cuaca Ekstrem

18 Maret 2024
Pimpinan Kampus UKSW Salatiga Didemo Mahasiswa dan Dosen, Ini Perkaranya

Pimpinan Kampus UKSW Salatiga Didemo Mahasiswa dan Dosen, Ini Perkaranya

5 Mei 2025
Warga Dengkek Pati Adukan Kadesnya ke Dewan, Tuntut Kejelasan Inspektorat

Warga Dengkek Pati Adukan Kadesnya ke Dewan, Tuntut Kejelasan Inspektorat

17 Januari 2025
Volume Sampah di Kudus Selama Libur Lebaran Menurun, Sistem Pilah Dinilai Efektif

Volume Sampah di Kudus Selama Libur Lebaran Menurun, Sistem Pilah Dinilai Efektif

10 April 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id