KENDAL, Beritajateng.id – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kendal terus memerangi penyalahgunaan narkoba. Pasalnya, setiap tahunnya pengguna narkoba di Kabupaten Kendal terus meningkat.
Sepanjang taun 2021, BNNK Kendal berhasil melakukan rehabilitasi 30 pengguna narkoba. Kebanyakan para pengguna berusia 18 tahun ke atas. Sebagian besar dari pengguna mengonsumsi pil trihex, dextro, komik dan riklona.
“Masa rehabilitasi rata-rata tiga bulan dan itu sesuai hasil screening-nya, untuk pengguna sabu-sabu di Kendal sedikit,” ujar Kepala BNNK Kendal, Anna Setiyowati pada Kamis (17/3).
Anna menjelaskan, para pengguna narkoba direhabilitasi di klinik Bina Waras Kendal. Hingga saat ini, BNNK Kendal terus melakukan sosialisasi terkait bahaya penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga
Bupati Kendal Harapkan Pengisian 11 OPD Tak Ada Praktik Transaksional
Beberapa upaya dilakukan, diantaranya juga berhasil membentuk sekolah bersinar, desa bersinar dan ponpes bersinar. Selain itu, BNNK Kendal juga melakukan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) di wilayah ramai penduduk yang memungkinkan adanya penyalahgunaan napza.
“Sampai saat ini ada 130 ponpes bersinar dan 4 desa bersinar. Dalam program IBM itu yang direkrut adalah tokoh masyarakat, karena dianggap memiliki kedekatan dengan masyarakat. Sehingga mereka bisa mengajak untuk berkegiatan dan meminimalisir adanya penyalahgunaan narkoba,” lanjutnya.
BNNK Kendal sampai saat ini ungkap kasus dari tahun 2020 itu sama dengan 2021 yaitu 36 kasus. Lalu 2019 ada 29 kasus dan 2018 ada 28 kasus. Menurut Anna, rencana tahun 2022 ini akan ada lima desa bersinar yang akan dirintis, yakni wilayah Kecamatan Kaliwungu, Kaliwungu Selatan, Weleri, Ngampel dan Patebon. (Lingkar Media Network | Koran Lingkar)