Senin, Oktober 27, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Disdagkop UKM Kendal Dorong Warga Tera Ulang Alat Timbang 1 Tahun Sekali

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
27 Juni 2024
in Berita, Ekonomi
Kepala UPTD Metrologi Legal pada Disdagkop dan UKM Kendal, Istiadah. (Arvian Maulana/Beritajateng.id)
791
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KENDAL, Beritajateng.id – Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disdagkop UKM) Kabupaten Kendal, Toni Ari Wibowo, mengajak masyarakat dan pemerintah bersinergi melakukan pengawasan di SPBU ataupun alat ukur yang lainnya.

“Harapan kami masyarakat terus bergerak bersama pemerintah melakukan pengawasan. Insya Allah pemerintah sudah ada jaminan untuk bagaimana semua alat ukur di Kendal ini sesuai regulasi yang ada dengan melakukan tera maupun tera ulang kepada semua UTTP,” ujar Toni.

Toni menegaskan penggunaan alat ukur atau timbang harus diuji dalam setahun oleh UPTD Metrologi Legal Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM untuk memastikan alat timbang sudah sesuai dengan standar dan tidak mengalami kerusakan.

“Di masyarakat berkembang pemahaman bahwa timbangan digital atau elektrik pasti benar, pemahaman masyarakat ini kurang benar. Setiap alat timbang harus diuji lagi meskipun itu timbangan digital karena selama penggunaan pasti ada pergeseran pengukuran,” ungkapnya.

Konten Terkait

Warga Blora Bisa Ajukan Bansos Secara Mandiri Lewat Aplikasi Cek Bansos

Warga Blora Bisa Ajukan Bansos Secara Mandiri Lewat Aplikasi Cek Bansos

26 Oktober 2025
Konsep Otomatis

Apresiasi SPPG Polri, Analis Usul DiJadikan Acuan Pelayanan Publik Negara

25 Oktober 2025

Pelayanan tera atau tera ulang oleh UPTD Metrologi Legal, kata Toni, merupakan upaya untuk melindungi kepentingan umum, menjamin kebenaran dalam pengukurun serta menciptakan kepastian hukum alat ukur takar timbang dan perlengkapannya.

Sementara itu Kepala UPTD Metrologi Legal pada Disdagkop dan UKM Kendal, Istiadah, mengatakan ada tiga jenis pelayanan tera yang dilaksanakan UPTD Metrologi Legal Kendal yakni pelayanan di kantor, di tempat terpakai, dan tera ulang seperti di pasar-pasar.

“Untuk yang ditempat terpakai seperti SPBU itu kami harus langsung ke lokasi, namun sebelumnya harus ada surat pemohon dari perusahaan untuk dilakukan tera. Sedangkan yang di pasar itu kita menjadwalkan tanggal tera ulangnya,” terangnya.

Sedangkan untuk pengelolaan standar ukur Metrologi Legal meliputi verifikasi internal, verifikasi eksternal dan interkomparasi.

“Verifikasi adalah kegiatan yang dilakukan dalam kondisi tertentu untuk menentukan perbedaan antara nilai yang ditunjukkan pada alat ukur atau nilai standar ukur dengan nilai standar ukur yang memiliki ketelitian lebih tinggi. Sementara interkomparasi adalah kegiatan yang terdiri dari pengorganisasian, pelaksanaan dan evaluasi suatu pengukuran atau pengujian terhadap artefak yang sama, atau mirip oleh lebih dari dua pengelola Standar Ukuran sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan,” paparnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Beritajateng.id) 

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita KendalDisdagkop UKMkendal
Ulfa Puspa

Ulfa Puspa

Berita Terkait

Soal Pria Pecatan Kostrad Tabrak Patwal, Ini Kata Dandim Kendal

Soal Pria Pecatan Kostrad Tabrak Patwal, Ini Kata Dandim Kendal

by Sekar Sari
11 Juni 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Komandan Kodim 0715/Kendal, Letkol Inf Ely Purwadi tegaskan bahwa oknum yang mengaku anggota Komando Cadangan Strategis Angkatan...

Target PAD Turun Drastis, Ketua Fraksi PPP Sentil Pemkab Kendal

Target PAD Turun Drastis, Ketua Fraksi PPP Sentil Pemkab Kendal

by Sekar Sari
10 Juni 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pengelolaan pendapatan daerah yang carut marut mendapat sorotan dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kendal.  Ketua...

Kendal Baru Miliki 30 Perpustakaan Desa, Kadinarpus: Masih Sangat Kurang

Kendal Baru Miliki 30 Perpustakaan Desa, Kadinarpus: Masih Sangat Kurang

by Sekar Sari
10 Juni 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kendal mencatat hanya 30 desa atau kelurahan di wilayah setempat yang memiliki...

Ini Alasan Bupati Kendal Salurkan Sapi Kurban Presiden ke Masjid Agung Kaliwungu

Ini Alasan Bupati Kendal Salurkan Sapi Kurban Presiden ke Masjid Agung Kaliwungu

by Sekar Sari
7 Juni 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Sapi dari Presiden RI, Prabowo Subianto seberat hampir satu ton yang dibeli dari peternak Desa Tanjungmojo, Kecamatan...

Next Post
TERA UALNG: Pelaksanaan tera ulang di salah satu SPBU Kendal. (Arvian Maulana/Beritajateng.id)

Disdagkop UKM Kendal Minta Warga Lapor Jika Alat Ukur SPBU Tak Sesuai Standar

BERITA UTAMA

Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm
Blora

Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

by Utia Afidah
26 Oktober 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Banjir melanda Jalan Nasional Blora-Cepu hingga 30 centimeter usai diguyur hujan deras pada Minggu sore, 26 Oktober...

Read moreDetails
Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

24 Oktober 2025
Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

23 Oktober 2025
Kembali Terendam Rob, Jalan Pantura Demak-Semarang Macet 10 Km

Kembali Terendam Rob, Jalan Pantura Demak-Semarang Macet 10 Km

22 Oktober 2025
Cuaca di Kota Semarang Tidak Stabil, Ini Penjelasan BMKG

Cuaca di Kota Semarang Tidak Stabil, Ini Penjelasan BMKG

21 Oktober 2025

Post Terpopuler

  • Polemik Kasus Penggusuran Puluhan Rumah di Lorok Indah Pati, Warga Minta Ganti Rugi

    Polemik Kasus Penggusuran Puluhan Rumah di Lorok Indah Pati, Warga Minta Ganti Rugi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana Transfer Dipangkas Rp250 M, Bupati Semarang Akan Lakukan Efisiensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMPN 2 Rembang Raih Juara 1 Bidang CCI di Ajang MAPSI Tingkat Jateng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enam Koperasi Desa Merah Putih Mulai Dibangun di Kendal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dibuka, 5.747 Pelajar Ikuti Ajang POPDA Pekalongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Anggota DPRD Pati dari Komisi B, Narso saat ditemui di ruang kerjanya, baru-baru ini. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

DPRD Pati Narso Harap Koperasi Syariah Bantu UMKM Naik Kelas

19 November 2022
Pemkab Blora Terus Berupaya Gaet Investor, Gus Labib : Perda RTRW Perlu Diperhatikan

Pemkab Blora Terus Berupaya Gaet Investor, Gus Labib : Perda RTRW Perlu Diperhatikan

25 Oktober 2022
Jepara Urutan ke-9 se-Jateng dan 23 Nasional Upaya Pencegahan Korupsi

Jepara Urutan ke-9 se-Jateng dan 23 Nasional Upaya Pencegahan Korupsi

11 Februari 2025
100 Tukang Becak di Randublatung Blora dapat Beras 5 Kg dan Takjil

100 Tukang Becak di Randublatung Blora dapat Beras 5 Kg dan Takjil

7 Maret 2025
Diduga Melanggar Perda, Satpol PP Akan Tindaklanjuti Karaoke di Aset PT. KAI Puri Pati

Diduga Melanggar Perda, Satpol PP Akan Tindaklanjuti Karaoke di Aset PT. KAI Puri Pati

29 Juli 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id