KUDUS, Beritajateng.id – Sebanyak 26.046 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Kudus akan mendapatkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKM) pada 2025 ini.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Kudus, Satria Agus Himawan menyampaikan bantuan sosial PKH ini berasal dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI).
“Total anggaran untuk bantuan sosial PKH di Kabupaten Kudus yakni sebesar Rp 68,730 miliar. Alokasi anggaran tersebut berasal dari Kemensos RI,” katanya.
Ia menjelaskan, masing-masing KPM akan menerima nominal bansos berbeda-beda sesuai komponen tertentu. Diantaranya seperti komponen kesehatan dan pendidikan yang harus ditanggung dalam satu keluarga.
“Bantuan yang diberikan yakni mulai dari Rp 500 ribu untuk KPM penerima PKH,” ucapnya.
Satria mengatakan, bantuan tersebut akan disalurkan melalui Kantor Pos dan Bank Himbara. Penyaluran bantuan akan dilakukan sebanyak empat kali setiap tiga bulan dalam satu tahun.
“Kalau untuk penyaluran melalui Kantor Pos akan diserahkan secara tunai. Sementara kalau lewat bank, yakni melalui BNI akan ditransfer ke rekening masing-masing penerima,” jelasnya.
Pihaknya pun berharap penyaluran bantuan sosial PKH ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para penerima.
“Harapannya bantuan sosial ini bisa dipergunakan dengan sebaik-baiknya, tidak digunakan untuk huru-hara,” ucapnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Beritajateng.id)