PATI, Beritajateng.id – Bupati Pati, Haryanto telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyandang Disabilitas, belum lama ini. Hal ini mendapat sorotan dari berbagai kalangan, terutama DPRD Pati Muntamah.
Pihaknya berharap ada perhatian dari pemerintah terhadap masyarakat penyandang disabilitas, khususnya yang ada di Kabupaten Pati.
Selain itu, dirinya sangat bersyukur karena apa yang telah dilakukan oleh Komisi D khususnya dalam menyusun Raperda Penyandang Disabilitas telah disahkan menjadi Perda.
Baca Juga
2 Perda Baru Diharapkan Buat Warga Pati Sejahtera
“Alhamdulillah, Raperda Disabilitas telah resmi disahkan menjadi Perda. Hasil evaluasi Gubernur Ganjar sudah disampaikan di rapat paripurna dan semuanya setuju. Mudah-mudahan, teman-teman disabilitas betul-betul diperhatikan oleh pemerintah sesuai dengan pasal-pasal yang ada di perda tersebut,” jelasnya saat ditemui awak media.
Bersama dengan anggota Komisi D lainnya, Ketua dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini pun berjanji siap mengawal pelaksanaan Perda tersebut, misal bekerja sama dengan dinas-dinas terkait dalam penanganannya.
“Nanti Komisi D akan mengawal pelaksanaan perda, seperti sidak, menyerap aspirasi, kemudian juga rapat koordinasi dengan dinas-dinas terkait. Tentunya juga dibantu oleh masyarakat,” tambahnya.
Baca Juga
2 Raperda Pati tentang Disabilitas dan Inovasi Daerah Telah Disahkan
Dengan adanya pengawalan, harapannya keberadaan Perda Penyandang Disabilitas dapat berfungsi sebagaimana mestinya. Muntamah juga menegaskan, pihaknya hanya berwenang untuk mengawal. Sedangkan untuk tugas sosialisasi adalah tugas pihak eksekutif.
“Yang punya hak untuk sosialisasi adalah eksekutif. Kami yang mengawal jika ada rapat-rapat. Sehingga, teman-teman disabilitas mendapatkan haknya sesuai dengan Perda yang berlaku,” pungkasnya. (Lingkar Media Network | Beritajateng.id)