PATI, Beritajateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menemui perwakilan massa aksi yang menuntut perizinan penataan lahan pertanian di Ruang Gabungan Kantor DPRD Pati pada Rabu, 25 September 2024. Audiensi tersebut dihadiri oleh Ketua Sementara DPRD Pati, Ali Badrudin dan wakilnya Hardi, serta dua anggota yakni Teguh Bandang Waluyo dan Danu Iksan.
Menanggapi tuntutan dari para petani, Ali Badrudin menyatakan dukungan terhadap aksi para petani. Namun, terkait regulasi yang berlaku, sepenuhnya Ali menyerahkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati sebagai pemangku kebijakan.
“Para petani berharap tanah yang tidak produktif, karena agak tinggi akan di tata untuk disamakan dengan tanah yang disebelahnya. Supaya airnya tidak cepat habis dan hasil panennya bisa seperti teman-temannya yang lain. Bisa panen dua sampai tiga kali dalam setahun,” ungkapnya.
Disisi lain, Sutirto, perwakilan dari para petani yang merasa dirugikan atas hal tersebut menuntut agar para petani diizinkan untuk menata lahan pertanian dengan memindahkan material tanah ke tempat lain. Sebab menurutnya, di musim kemarau saat ini para petani harus menata lahan agar sawah dapat digenangi air ketika musim hujan tiba.
Menurut Sutirto, pemindahan material tanah adalah cara modern untuk menata lahan. Sebab area persawahan khususnya di wilayah Pati Selatan adalah sawah tadah hujan. Sehingga tanah sawah harus dikurangi agar dapat menampung lebih banyak air hujan.
“Karena apa problematika petani adalah lahannya tinggi sedangkan irigasinya rendah sehingga air tidak bisa langsung ke lahan pertanian. Untuk solusinya adalah pengeprasan (dikeruk) itu menggunakan alat berat supaya lebih cepat dan tepat,” kata Sutirto.
Sutirto berharap dengan aksi demo tersebut, APH tidak lagi mengusik aktivitas penataan lahan yang dilakukan oleh para petani.
“Tuntutannya kami bisa bekerja kembali untuk menata lahan itu dan memakai alat berat kembali dan bisa menggeser armada berupa dump,” tandasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Beritajateng.id)