PEKALONGAN, Beritajateng.id – Pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 resmi dibuka pada Selasa, 27 Agustus 2024. Namun, pada hari pertama pendaftaran, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan melaporkan bahwa belum ada pasangan calon yang mendaftarkan diri.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa sore, Ketua KPU Kabupaten Pekalongan, Laelatul Izah, menyampaikan bahwa pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 WIB dan ditutup pada pukul 16.00 WIB.
“Namun, setelah kami tunggu hingga pukul 16.00, ternyata belum ada yang datang untuk mendaftar,” ungkap Laelatul.
Menurut Izah, KPU Kabupaten Pekalongan telah melakukan berbagai upaya untuk memastikan informasi pendaftaran ini sampai ke publik.
“Kami sudah mengumumkan pendaftaran ini melalui media sosial dan media elektronik sejak tanggal 24 hingga 26 Agustus 2024,” jelasnya.
Meskipun demikian, hingga batas waktu yang ditentukan pada hari pertama, belum ada pasangan bakal calon yang hadir untuk menyerahkan berkas pendaftaran.
Laelatul menegaskan bahwa pendaftaran masih akan berlangsung hingga 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB.
“Kami masih menunggu kedatangan pasangan calon dalam dua hari ke depan. Kami berharap mereka dapat segera memanfaatkan waktu yang tersisa untuk mendaftarkan diri,” tambahnya.
Konferensi pers ini ditutup dengan pernyataan terima kasih dari Laelatul kepada semua pihak yang telah berperan aktif dalam menyebarkan informasi terkait pendaftaran ini. Ia juga berharap proses pendaftaran hingga pelaksanaan Pilkada dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Pendaftaran ini merupakan langkah awal yang sangat penting dalam rangkaian proses Pilkada di Kabupaten Pekalongan yang dijadwalkan akan berlangsung pada bulan November tahun ini. (Lingkar Network | Fahri Akbar – Beritajateng.id)