PATI, Beritajateng.id – Pada Senin (23/05) lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati melaksanakan rapat paripurna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Industri di Kabupaten Pati.
Dengan adanya Raperda ini, Wakil Ketua I DPRD Pati Joni Kurnianto berharap dapat mendongkrak sektor ekonomi dan industri demi kesejahteraan warga Pati. Selain itu, dirinya juga mengimbau penyusunan Raperda untuk menjadi Perda nanti, mampu menata kawasan industri Pati dengan baik.
Dengan penataan kawasan industri, tambah Joni diharapkan mampu mengelompokkan jenis-jenis industri yang ada di Pati, sehingga memudahkan dalam mengelolanya.
“Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri di Kabupaten Pati, ke depan aturannya supaya penataan tempat pembangunan industri ditata dengan baik. Jadi, jangan sampai mencar-mencar nanti malah sulit untuk dikelompokan,” ujar politisi dari fraksi Demokrat ini.
Baca Juga
Ali Badrudin Sebut 8 Fraksi Sepakati Raperda Pembangunan Industri Pati
Untuk tahapan penyusunan Raperda, Joni mengungkapkan untuk membentuk suatu Raperda menjadi Perda, semuanya dibahas oleh anggota DPRD Pati dalam rapat paripurna.
Masing-masing fraksi pun diminta untuk memberikan suara dan masukan sebelum akhirnya disepakati bersama menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Untuk tahapannya seperti biasa, nanti ada paripurna. Kita minta pendapat para fraksi mengenai komentarnya bagaimana, kalau memang disepakati, ya lanjut terus,” terang Joni.
Mengenai target selesainya Raperda ini, pihaknya menargetkan selesai dalam satu hingga dua bulan ke depan untuk disahkan menjadi Perda. (Lingkar Media Network | Beritajateng.id)