BLORA, Beritajateng.id – Belum usai sorotan warga Desa Sogo terhadap pengerjaan saluran air yang dibiayai oleh Dana Desa (DD) 2024 tanpa papan proyek, kini Kantor Balai Desa Sogo Kecamatan Kedungtuban, Blora, disegel oleh warga pada Jumat siang, 11 Oktober 2024.
Pintu masuk balai desa tampak disegel dengan gembok dan rantai serta sebuah spanduk bertuliskan “Mohon maaf. Kantor ini saya segel/gembok karena masih ada keuangan yang belum dibayar- Prihadi”.
Salah seorang warga, Wawan mengatakan belum mengetahui secara persis peristiwa tersebut. Ia hanya mengetahui bahwa penyegelan tersebut dilakukan oleh warga Sogo sendiri yakni Prihadi. Berdasarkan kabar yang beredar, menurut Wawan konflik tersebut terjadi lantaran pihak desa masih memiliki tanggungan keuangan terkait pekerjaan desa yang belum dibayar.
“Kabarnya, saat ini dirinya (Prihadi) sudah tidak lagi diajak kerja oleh desa. Makanya kecewa,” jelasnya.
Selain itu, Wawan menjelaskan bahwa balai desa tersebut dibangun diatas lahan milik ahli waris Prihadi.
“Milik ahli waris kemudian disertifikatkan oleh pihak desa. Sehingga dia merasa punya hak atas desa,” ucapnya.
Menurut Wawan, hal yang paling membuat Prihadi kecewa adalah karena ia tidak lagi dijadikan mitra dalam pembangunan Desa Sogo.
“Makannya disegel dan digembok, kabarnya begitu,” tegasnya.
Hingga saat ini Kades Sogo, Ngatman, belum memberikan respon apapun terkait permasalahan tersebut.
Sementara itu, Kapolsek Kedungtuban Iptu Hadi Setyo Pramono, mengungkapkan bahwa kejadian penyegelan terjadi sebelum pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Sogo. Beberapa saat setelah Musrenbangdes, rantai, gembok serta bunner sudah dilepas.
“Ini sudah dilepas. Acara Musrenbangdes sudah dimulai jadi sudah kondusif, ” ujarnya.
Kapolsek Kedungtuban mengimbau kepada warga masyarakat Desa Sogo untuk membahas bersama segala permasalahan apabila terdapat ketidakpuasaan terhadap pelayanan pemerintahan.
“Kita duduk bersama, rembug bersama. Istilahnya menemukan titik temu dan solusi terbaik dan jangan anarkis. Jangan sampai ada arogansi dan masyarakat bertindak atas kemauan sendiri dan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar. (Lingkar Network | Hanafi – Beritajateng.id)