PATI, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mengungkap bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) telah melampaui target yang ditentukan. Pada 2024, nominal PAD Kabupaten Pati mencapai Rp 450.908.446.902.
Diketahui, sebelumnya Pemkab Pati telah menargetkan PAD 2024 sebesar Rp 416.275.156.000. Berdasarkan data per tanggal 15 Desember 2024, target tersebut telah tercapai hingga 108,32 persen.
“Ini menghitungnya dari perubahan itu perolehan per tanggal 15 Desember itu Rp 450.908.446.902. Persentasenya 108,32 persen,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati Sukardi, Jumat, 27 Desember 2024.
Sukardi menjelaskan bahwa rincian PAD di Kabupaten Pati berasal dari dua sektor yakni pendapatan pajak daerah dan retribusi daerah dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pati.
Untuk PAD yang berasal dari pajak daerah, nilainya mencapai Rp 159.037.357.317 atau sebesar 112,37 persen. Nilai tersebut telah melampaui target.
“Dari perubahan Rp 141.529.048.500 kemudian capaian per tanggal 15 Desember Rp 159.037.357.317. Jadi totalnya 112,37 persen,” jelas dia.
Sedangkan, kata Sukardi, PAD dari retribusi daerah mencapai 102,54 persen.
“Angkanya itu dianggaran Rp 236.825.402.500. Realisasinya Rp 242.831.307.204. Jadi, totalnya 102,54 persen,” paparnya.
Sukardi menyebut, pada 2025 target perolehan PAD akan dinaikkan mengingat terdapat sumber pemasukan baru seperti obsen pajak kendaraan bermotor. Dari obsen pajak kendaraan tersebut, ia berharap dapat meningkatkan jumlah PAD di Kabupaten Pati.
“2025 nanti PAD akan tetap meningkat karena ada tambahan objek baru (opsen) pajak kendaraan bermotor yang dulunya itu objek pajaknya provinsi sekarang objek pajak bersama (antara Provinsi dan Kabupaten). Jadi, akan ada peningkatan,” tandasnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Beritajateng.id)