Sabtu, Juli 12, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Pembahasan Raperda CSR Kabupaten Pati Temui Jalan Buntu

Jazilatul Khofshoh by Jazilatul Khofshoh
8 Juli 2022
in Berita
Ketua Bapemperda DPRD Pati, Suwarno saat menjelaskan terkait Raperda tentang Corporate Social Responsibilty (CSR), belum lama ini. (Aziz Afifi/Koran Lingkar)

Ketua Bapemperda DPRD Pati, Suwarno saat menjelaskan terkait Raperda tentang Corporate Social Responsibilty (CSR), belum lama ini. (Aziz Afifi/Koran Lingkar)

793
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Corporate Social Responsibilty (CSR) masih mandek digodok sampai saat ini. Peraturan yang nantinya akan mengatur tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan ini masih tarik ulur.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati, Suwarno, mengatakan mandeknya pembahasan Raperda ini karena masih belum adanya kesepakatan antara panitia khusus (pansus) beserta eksekutif. Salah satu yang menjadi faktor tarik ulur dalam pembuatan Raperda adalah besaran nominal untuk CSR.

Meski begitu, Suwarno tak menyebutkan berapa jumlah pasti yang diinginkan oleh kedua belah pihak. Akan tetapi, kedua belah pihak belum saling menyetujui tentang besaran tersebut.

Baca Juga

Suwarno : Raperda Kabupaten Pati Tentang CSR Bakal Rampung Tahun Ini

“Yang masih mandek perda CSR itu. Karena, belum sepakatnya antara pansus dengan eksekutif. Jadi, belum sepakat besaran persentase untuk CSR,” jelas Suwarno.

Konten Terkait

Pemkot Pekalongan Mantapkan Arah Pembangunan di RPJMD 2025–2029

Pemkot Pekalongan Mantapkan Arah Pembangunan di RPJMD 2025–2029

12 Juli 2025
Harga Beras Sulut Naik, Senator Stefanus Dorong Operasi Pasar Meluas

Harga Beras Sulut Naik, Senator Stefanus Dorong Operasi Pasar Meluas

11 Juli 2025

Suwarno sendiri mengatakan, pihaknya menginginkan supaya Raperda tersebut segera diselesaikan pada tahun 2022. Apalagi dalam penjelasan Suwarno, Raperda tersebut merupakan produk hukum yang diusulkan oleh Bapemperda pada tahun lalu.

“Perda itu ‘kan inisiatif dari Bapemperda. Jadi, Bapemperda menghendaki tahun ini harus bisa selesai,” jelasnya.

Baca Juga

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Pati Beri Jawaban terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021

Dalam penggarapan Raperda itu, menurut Suwarno, memang kerap sekali menuai hambatan. Namun, ia tidak menjelaskan terkait kendalanya yang terjadi. Meski begitu, Raperda tentang CSR akan kembali digodok.

Suwarno menegaskan penggodokan Raperda tersebut akan dilakukan kembali pada bulan Agustus mendatang.

“Perjalanannya ada hambatan atau tidak. Ini saja masih terhambat gitu. Setelah selesai, Agustus baru akan di mulai lagi,” tuturnya. (Lingkar Media Network | Koran Lingkar)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita JatengBerita Jateng Hari IniBerita PanturaBerita PatiBerita TerbaruBeritajatengBeritajateng.idDPRD PatiJateng Hari IniRaperdaRaperda CSR
Jazilatul Khofshoh

Jazilatul Khofshoh

Berita Terkait

Anggota DPRD Andika Prasetya Siap Kembangkan Prestasi Cabor di Pati

Anggota DPRD Andika Prasetya Siap Kembangkan Prestasi Cabor di Pati

by Utia Afidah
25 Juni 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Pati Maulana Andika Prasetya mengaku siap mendukung dan mengembangkan...

Gubernur Jateng: Penerbangan Perdana Semarang-Kuala Lumpur 5 September

Gubernur Jateng: Penerbangan Perdana Semarang-Kuala Lumpur 5 September

by Utia Afidah
18 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan Bandara Ahmad Yani Semarang akan melayani penerbangan perdana dengan rute internasional...

Gubernur Jateng Nahkodai Kerjasama Ekonomi Rp 2,1 T dengan 3 Provinsi

Gubernur Jateng Nahkodai Kerjasama Ekonomi Rp 2,1 T dengan 3 Provinsi

by Utia Afidah
15 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi menahkodai kerjasama ekonomi dengan tiga provinsi yakni Riau, Lampung, dan Maluku....

Kopdes Merah Putih di Pati Tuntas, Bupati Sudewo Adakan Bimtek untuk Pengurus

Kopdes Merah Putih di Pati Tuntas, Bupati Sudewo Adakan Bimtek untuk Pengurus

by Sekar Sari
11 Juni 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Bupati Pati Sudewo akan membekali pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dengan bimbingan teknis (bimtek). Rencananya, kegiatan...

Next Post
Rokok hasil penindakan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus, Jawa Tengah. (Antara/Beritajateng.id)

Bea Cukai Kudus Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 930,24 Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA UTAMA

Pemkab Kudus Usul Exit Tol di Proyek Pembangunan Tol Demak-Tuban
Kudus

Pemkab Kudus Usul Exit Tol di Proyek Pembangunan Tol Demak-Tuban

by Utia Afidah
10 Juli 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengusulkan ada exit tol yang dibangun di Kudus dalam proyek pembangunan Tol Demak-Tuban....

Read moreDetails
HKGS Kudus Cair Rp 1 Juta, Bupati Harap Guru Semangat Majukan Pendidikan

HKGS Kudus Cair Rp 1 Juta, Bupati Harap Guru Semangat Majukan Pendidikan

10 Juli 2025
Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman

Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman

4 Juli 2025
Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

3 Juli 2025
Kudus Catat 6 Kasus Kematian Ibu Hamil, Kesehatan Diawasi Ketat

Kudus Catat 6 Kasus Kematian Ibu Hamil, Kesehatan Diawasi Ketat

3 Juli 2025

Post Terpopuler

  • Anggota Polres Salatiga Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Penyebabnya

    Anggota Polres Salatiga Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Curi Tas di Jakenan Pati Terekam CCTV, Korban Beri Peringatan ke Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi Pensiunan ASN Jadi Direktur RSUD Soewondo, BKN-Pemkab Pati Beda Pandang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pati Sulit Cari Murid Sekolah Rakyat, Pemkab Ungkap Kendala Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Salatiga Disebut Sembrono Soal Kebijakan Relokasi Pasar Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Wardjono : Harus Ada Alternatif Ketika Sistem BPJS Error

Wardjono : Harus Ada Alternatif Ketika Sistem BPJS Error

21 Januari 2022
Nelayan Jepara Nilai Regulasi Barcode Rumit, Kini Masa Berlaku Dikembalikan Jadi 3 Bulan

Nelayan Jepara Nilai Regulasi Barcode Rumit, Kini Masa Berlaku Dikembalikan Jadi 3 Bulan

7 Januari 2025
Anggota DPRD Pati Sukarno. (ARF/Beritajateng.id)

Stop Ekspor Sawit, Sukarno Khawatir Indonesia Digugat WTO

24 Mei 2022
Semen Gresik Bantu Betonisasi Jalan Desa Tegaldowo Sepanjang 500 Meter

Semen Gresik Bantu Betonisasi Jalan Desa Tegaldowo Sepanjang 500 Meter

14 Maret 2023
Kenaikan UMP 0.78 Persen Telah Ditetapkan Gubernur Jawa Tengah

Kenaikan UMP 0.78 Persen Telah Ditetapkan Gubernur Jawa Tengah

9 Januari 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id