Jumat, Juli 4, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Pemilik Karaoke Belum Penuhi Panggilan Polisi terkait Dugaan Intimidasi ke Yayak Gundul

RD Mahendra by RD Mahendra
1 Agustus 2024
in Berita
Pemilik Karaoke Belum Penuhi Panggilan Polisi terkait Dugaan Intimidasi ke Yayak Gundul

Kasatreskrim Polresta Pati, Kompol M Alfan Armin. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

810
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Pemilik karaoke yang berdiri di atas tanah milik PT KAI di Desa Puri, Kecamatan/Kabupaten Pati Zaenal Musafak (ZM) belum juga memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polresta Pati.

Sebelumnya, penyidik Satreskrim Polresta Pati telah melayangkan panggilan ke ZM terkait dugaan intimidasi terhadap Ketua Germap Cahya Basuki dan beberapa anggotanya.

Padahal, menurut Ketua Germap Cahya Basuki alias Yayak Gundul, bos karaoke berinisial ZM itu sudah dipanggil oleh Polresta Pati pada Senin, 22 Juli 2024, lalu. Hanya saja, hingga kini yang bersangkutan belum juga memenuhi panggilan.

“Informasinya kemarin hari Rabu Safak (sebutan ZM) itu dipanggil penyidik. Tetapi benar tidaknya kita belum tahu, tetapi mudah-mudahan bisa segera menemukan titik temu,” ujar Yayak Gundul ditemui di Polresta Pati pada Kamis, 1 Agustus 2024.

Konten Terkait

Pemkab Kendal Akan Gandeng Sponsorship untuk Perayaan Hari Jadi Kabupaten

Pemkab Kendal Akan Gandeng Sponsorship untuk Perayaan Hari Jadi Kabupaten

3 Juli 2025
Petani Sukorejo Kendal Tolak Klaim PT Sukarli Atas 7 Bidang Tanah Redis

Petani Sukorejo Kendal Tolak Klaim PT Sukarli Atas 7 Bidang Tanah Redis

2 Juli 2025

Dikonfirmasi secara terpisah, Kasatreskrim Polresta Pati Kompol M. Alfan Armin membenarkan jika terlapor ZM sudah dipanggil oleh penyidik. Hanya saja, terkait kelanjutan kasusnya masih dalam tahapan penyelidikan. Alfan juga membenarkan jika terlapor sudah dipanggil pada Rabu, 31 Juli 2024, untuk memberikan jawaban klarifikasi terkait laporan dari Ormas Germap.

“Kita (sudah) kirim undangan klarifikasi dalam rangka pemeriksaan. Kasusnya masih dalam penyelidikan,” jawab Kasatreskrim saat dihubungi via saluran udara.

Sebagaimana diketahui, ZM yang notabene merupakan pemilik karaoke Permata yang berdiri di atas aset PT. KAI dan dekat sekolahan dilaporkan oleh Germap atas dugaan intimidasi. Kejadian itu terjadi setelah usaha karaoke ZM didemo oleh Germap dan diminta untuk segera dikosongkan.

Atas dasar itu, Ketua Germap Yayak Gundul kemudian melaporkan ZM beserta tiga pejabat tinggi Pemkab Pati, yakni Kepala DPMPTSP Riyoso, Kasatpol PP Sugiono, dan Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro, yang dituding melakukan penyalahgunaan kewenangan karena melakukan pembiaran terhadap keberadaan tempat karaoke yang melanggar Perda No. 8 Tahun 2013 dan berpotensi merugikan pendapatan daerah dari pajak hiburan. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Nailin RA -Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita PatiBerita Pati TerkiniKaraokeyayak gundul
RD Mahendra

RD Mahendra

Berita Terkait

Pati Bakal Luncurkan Aplikasi Igapok, Mudahkan Warga Sebelum Belanja

Pati Bakal Luncurkan Aplikasi Igapok, Mudahkan Warga Sebelum Belanja

by Utia Afidah
3 Juli 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Pati bakal meluncurkan aplikasi Igapok (Informasi Bahan...

207 Data Siswa Berprestasi dan Tidak Mampu Diserahkan ke Pemkab Pati

207 Data Siswa Berprestasi dan Tidak Mampu Diserahkan ke Pemkab Pati

by Utia Afidah
3 Juli 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Sebanyak 207 data siswa berprestasi dan tidak mampu di Kabupaten Pati yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan...

Pemkab Pati Sediakan Rp 6 Miliar untuk Bentuk 401 Kopdes Merah Putih

Pemkab Pati Sediakan Rp 6 Miliar untuk Bentuk 401 Kopdes Merah Putih

by Utia Afidah
3 Juli 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mengalokasikan anggaran senilai lebih dari Rp 6 miliar untuk mendukung operasional pembentukan Koperasi...

Pengisian Perades di Pati Tunggu Instruksi Bupati Sudewo

Pengisian Perades di Pati Tunggu Instruksi Bupati Sudewo

by Utia Afidah
2 Juli 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Pengisian jabatan perangkat desa (perades) di Kabupaten Pati masih menunggu instruksi Bupati Pati Sudewo. Diketahui, saat ini...

Next Post
Belum Bisa Menindak, Satpol PP Pati Sebut Karaoke di Aset PT KAI Sudah Kantongi Izin OSS

Belum Bisa Menindak, Satpol PP Pati Sebut Karaoke di Aset PT KAI Sudah Kantongi Izin OSS

BERITA UTAMA

Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap
Blora

Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

by Utia Afidah
3 Juli 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora melakukan pinjaman senilai Rp 215 miliar. Pinjaman itu akan dicairkan secara bertahap. "Pencairan...

Read moreDetails
Kudus Catat 6 Kasus Kematian Ibu Hamil, Kesehatan Diawasi Ketat

Kudus Catat 6 Kasus Kematian Ibu Hamil, Kesehatan Diawasi Ketat

3 Juli 2025
Terbelah Jadi 3, Pulau Gede di Rembang Terancam Hilang Akibat Abrasi

Terbelah Jadi 3, Pulau Gede di Rembang Terancam Hilang Akibat Abrasi

3 Juli 2025
Pemprov Jateng Bakal Beri Guru Agama Insentif Rp 1,2 Juta Per Tahun

Pemprov Jateng Bakal Beri Guru Agama Insentif Rp 1,2 Juta Per Tahun

3 Juli 2025
SMA/SMK di Pati Bakal Disanksi Jika Lakukan Pungli di SPMB

SMA/SMK di Pati Bakal Disanksi Jika Lakukan Pungli di SPMB

2 Juli 2025

Post Terpopuler

  • Tunjangan Sertifikasi Guru ASN di Salatiga Dipotong Satu Persen

    Tunjangan Sertifikasi Guru ASN di Salatiga Dipotong Satu Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan TPA di Kalijoyo Pekalongan Ditolak, Lokasi Tak Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Nasabah BLN Salatiga Tolak Pengembalian Dana Lewat Token

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PBI JK Nonaktif di Pati Disarankan Pindah ke BPJS Mandiri Kelas 3, Ada Subsidinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Pilkades untuk Pengisian 10 Jabatan Kades Kosong di Blora Belum Bisa Dilakukan

Pilkades untuk Pengisian 10 Jabatan Kades Kosong di Blora Belum Bisa Dilakukan

18 April 2025
Praktik Penahanan Ijazah Karyawan Kembali Mencuat di Kudus, Disnaker: Langgar HAM

Praktik Penahanan Ijazah Karyawan Kembali Mencuat di Kudus, Disnaker: Langgar HAM

2 Mei 2025
Warga Grobogan Masih Kesulitan dapat LPG 3 Kg, Proses Distribusi Diawasi

Warga Grobogan Masih Kesulitan dapat LPG 3 Kg, Proses Distribusi Diawasi

19 Februari 2025
Resmi Menjabat Bupati Kendal, Mbak Tika Ungkap Akan Fokus Tangani Sampah

Resmi Menjabat Bupati Kendal, Mbak Tika Ungkap Akan Fokus Tangani Sampah

21 Februari 2025
Program TMMD Tahap IV Dibuka, DPRD Pati Hadir dan Beri Apresiasi

Program TMMD Tahap IV Dibuka, DPRD Pati Hadir dan Beri Apresiasi

3 Oktober 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id