JEPARA, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Jepara telah menandatangani nota kesepakatan dan rencana kerja di Gedung Shima Setda Jepara pada Senin (14/3).
Naskah kerja sama itu tentang penyelenggaraan program penyuluhan dan pemberdayaan guna percepatan penurunan stunting. Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan oleh Bupati Jepara yang diwakili Asisten I Sekda Dwi Riyanto dengan Kepala Kantor Kemenag Jepara, Muh Habib.
Dalam kesempatan tersebut, Dwi Riyanto menuturkan, persoalan stunting telah menjadi agenda pembangunan nasional. Stunting tidak hanya mengenai pertumbuhan anak yang terhambat, namun juga berkaitan dengan perkembangan otak yang kurang maksimal.
“Tentunya ini menjadi ancaman dalam mewujudkan generasi yang berkualitas,”
Baca Juga
Pemkab Jepara Gencarkan Tender Konstruksi Triwulan
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil studi status gizi indonesia 2021 oleh Kementerian Kesehatan, angka frekuensi balita stunting di Jepara berada di angka 25 persen. Angka ini masih lebih tinggi dari pada angka frekuensi nasional, yakni 24,4 persen,
“Dari data tersebut dapat disimpulkan, 1 diantara 4 balita di Jepara mengalami stunting, atau jika dikali dengan jumlah balita di Jepara tahun 2021 sebanyak 82.873 anak, maka jumlah balita stunting di Jepara berkisar 20.700 balita,” ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, jika mengacu pada target penurunan angka stunting nasional sebesar 14 persen, maka Kabupaten Jepara dituntut untuk dapat menurunkan angka stunting di daerahnya sebesar 11 persen. Untuk mencapai target tersebut, perlu adanya kerjasama dan dukungan dari semua lini pemerintahan dan juga masyarakat untuk menjalankan program dari pemerintah.
Menurutnya, keberhasilan menurunkan angka stunting di Kabupaten Jepara tidak bisa dari sektor kesehatan saja, melainkan perlu dukungan dari sektor non kesehatan. Diantaranya, melalui pembangunan sanitasi, air bersih, penyediaan pangan yang aman dan bergizi, serta membangkitkan pemahaman dan kepedulian masing masing individu dalam mengoptimalkan perannya. (Lingkar Media Network | Koran Lingkar)