REMBANG, Beritajateng.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Rembang terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Di antaranya dengan mempersembahkan empat inovasi layanan unggulan yang memudahkan masyarakat dalam mendapatkan dokumen kependudukan yang diperlukan.
Kepala Dindukcapil Rembang, Suparmin, mengatakan bahwa salah satu inovasi terbaru yang diperkenalkan adalah Sipendik Online, sebuah platform daring yang memungkinkan akses layanan informasi dan verifikasi data pendidikan secara langsung. Dengan layanan ini, masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi kependudukan terkait dengan pendidikan secara online.
Selain itu, Dindukcapil Rembang juga meluncurkan program Pelayanan 3in1 yang menyediakan pelayanan terpadu untuk pengurusan akta kelahiran, akta kematian, dan kartu keluarga (KK) dalam satu tempat. Keberadaan layanan ini diharapkan dapat mempersingkat waktu dan proses pengurusan dokumen kependudukan bagi masyarakat.
“Untuk dokumen-dokumen seperti KK, akta kelahiran, surat keterangan pindah (dokumen yang hanya membutuhkan kertas A4, red.) dapat diambil langsung di kantor desa oleh pemohon tanpa harus datang ke kantor,” ucap Suparmin di Rembang, baru-baru ini.
Sedangkan, lanjut dia, KTP dan Kartu Identitas Anak (KIA) untuk sementara ini tergantung kebijakan desa. Apakah KTP atau KIA tersebut akan diambilkan atau pemohon/warga yang dapat mengambil di kantor Dindukcapil karena memang di desa belum tersedia mesin cetak KTP-el.
Tak hanya itu, program jemput bola juga diperkenalkan sebagai upaya memudahkan pengurusan dokumen kependudukan bagi masyarakat yang kesulitan datang ke kantor Dindukcapil. Tim jemput bola akan mendatangi pemohon berdasarkan permintaan dan melaksanakan proses pelayanan di lokasi yang lebih mudah dijangkau oleh masyarakat.
“Kami juga aktif melakukan pelayanan jemput bola bagi warga kelompok rentan seperti disabilitas dan lansia,” ujarnya.
Sementara itu, imbuh dia, untuk meningkatkan aksesibilitas pelayanan maka pihaknya juga menghadirkan layanan percetakan KTP-el secara mandiri di kecamatan. Layanan ini memungkinkan masyarakat untuk mencetak ulang KTP-el secara mandiri tanpa harus datang ke kantor Dindukcapil pusat.
“Terobosan terbaru dari Dukcapil Rembang yang mulai dicanangkan sejak April 2023 adalah kantor kecamatan di Kabupaten Rembang dapat mencetak KTP-el secara mandiri. Dari lima kecamatan di akhir 2023 saat ini sudah bertambah menjadi tujuh kecamatan,” jelasnya.
Inovasi ini diharapkan memberi dampak positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan kemudahan akses bagi masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan di Rembang.
“Kami siap memberikan pelayanan yang berkualitas dan terpercaya bagi masyarakat senantiasa,” tegasnya. (Lingkar Network | Vicky Rio – Beritajateng.id)