KUDUS, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengalokasikan dana sebesar Rp 46,6 miliar untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Dukungan tersebut meliputi pengamanan, fasilitas, hingga hal-hal terkait kelancaran proses pemilihan untuk menciptakan Pilkada yang aman, tertib, dan transparan.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kudus, Mohammad Fitriyanto, menjelaskan bahwa dana tersebut telah disalurkan ke berbagai instansi yang berperan penting dalam penyelenggaraan Pilkada, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kepolisian Resor (Polres), dan Komando Distrik Militer (Kodim) Kudus.
“Jumlah dana Pilkada 2024, ada Rp 46.632.133.000, meliputi instansi KPU sebesar Rp33.730.653.000, kemudian untuk Bawaslu sebesar Rp 8.751.480.000, Polres mendapat Rp 3.000.000.000, dan Kodim mendapat Rp 1.150.000.000. Semuanya sudah tersalurkan sejak tanggal 12 Juni 2024,” ungkap Fitriyanto, Rabu, 6 November 2024.
Dalam mendukung kelancaran Pilkada 2024, pemkab diketahui tidak hanya memastikan ketersediaan dana, tetapi turut berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan.
Hal itu diungkap oleh Fitriyanto bahwa pemkab melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) untuk menjaga situasi kondusif di masyarakat.
“Di samping pengamanan, fasilitas bagi penyelenggara, peserta, dan masyarakat juga menjadi perhatian pemerintah”. ujarnya.
Fitriyanto berharap, upaya pemkab tersebut dapat memfasilitasi masyarakat untuk mengikuti proses demokrasi, sehingga partisipasi publik dapat meningkat.
“Alokasi dana yang tepat sasaran menjadi harapan pemerintah agar proses pilkada ini bisa berjalan lancar dan aman, sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memilih pemimpin daerah.” pungkasnya. (Lingkar Network | Mohammad Fahtur Rohman – Beritajateng.id)