GROBOGAN, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan mendapat ranking 10 besar nasional dan ranking 4 besar di Provinsi Jawa Tengah dalam upaya melakukan pencegahan tindak korupsi pada 2024. Hal itu tertera pada laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jaga.id. Kamis, 14 Februari 2025.
Berdasarkan hasil Monitoring Center for Prevention (MCP), Pemkab Grobogan memperoleh nilai indeks 98. Nilai tersebut menjadi yang tertinggi diantara pemkab lainnya se-Karesidenan Pati. Sementara yang terendah yakni Pemkab Kudus.
Dalam menetapkan MPC, KPK mempunyai tiga kategori rentang penilaian yakni 0-72,99% masuk dalam zona merah atau rawan, zona kuning atau waspada 73-77,99%, dan zona hijau atau terjaga 78-100%. Dari rentang nilai itu, Pemkab Grobogan masuk dalam predikat hijau.
Sementara tolak ukur penentuan nilai indeks terdapat 8 indikator. Diantaranya yakni indikator bidang perencanaan, indikator bidang penganggaran, indikator bidang pengadaan barang dan jasa, indikator bidang pelayanan publik, indikator bidang Pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), indikator bidang manajemen ASN, indikator bidang pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), dan indikator bidang optimalisasi pajak.
Kepala Inspektorat Kabupaten Grobogan, Mochammad Susilo, menyampaikan bahwa Pemkab Grobogan melalui Inspektorat telah melakukan upaya pencegahan korupsi melalui kegiatan sosialisasi dan pengawasan intern lainnya. Kegiatan itu dimulai pada level pemerintah desa sampai dengan perangkat daerah atau stakeholder terkait.
“Sosialisasi dan pencegahan melibatkan tim saber pungli, tokoh agama, tokoh masyarakat, swasta dan aparat penegak hukum” ujarnya, Kamis, 14 Februari 2025.
Ia mengungkap, upaya pencegahan korupsi pemerintah daerah dilakukan dengan membangun tata kelola/sistem dan pemahaman nilai-nilai antikorupsi. Dalam implementasinya, pemerintah daerah menyusun rencana aksi pencegahan daerah yang ditetapkan oleh Kepala Daerah sebagai pimpinan tertinggi instansi. Rencana Aksi tersebut sekurang-kurangnya mencakup fokus area MCP yang didukung dengan indikator dan subindikator sebagai sistem pencegahan korupsi pemerintah daerah.
Susilo berharap agar semua instrumen mampu menjaga dan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Semoga kedepan nilai Indeks pemerintah Kabupaten Grobogan dapat tetap terjaga,” pungkasnya. (Lingkar Network | Ahmad Abror – Beritajateng.id)