KUDUS, Beritajateng.id – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus resmi mengeluarkan surat edaran (SE) terkait perubahan jadwal pembelajaran Bulan Ramadan dan Libur Idul Fitri 1446 Hijriyah.
Dalam SE tersebut disampaikan bahwa libur sekolah bagi para siswa ditambah. Sebelumnya, libur sekolah jelang Lebaran Idul Fitri dijadwalkan mulai tanggal 26 Maret – 8 April 2025.
“Berdasarkan SE terbaru ini, siswa mulai libur sekolah tanggal 21 Maret sampai 8 April 2025, masuk kegiatan pembelajaran di sekolah tanggal 9 April 2025,” ucap Kabid Pendidikan Dasar Disdikpora Kabupaten Kudus, Anggun Nugroho, Jumat, 7 Maret 2025.
Ia menjelaskan, penambahan libur lebaran bagi siswa sekolah ini dilakukan sebagai upaya untuk mengurai kepadatan arus mudik.
“Harapannya dengan adanya penambahan libur di awal jelang lebaran ini bisa membantu mengurangi kemacetan yang biasanya terjadi saat mudik,” katanya.
Anggun menjelaskan, setidaknya total libur lebaran bagi para siswa yakni sebanyak 19 hari. Ia mengajak seluruh peserta didik untuk memanfaatkan liburan Idul Fitri dengan kegiatan-kegiatan yang positif, termasuk untuk mempererat silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat.
“Ini adalah waktu yang baik untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan. Begitu juga para guru dan tenaga kependidikan yang mengikuti libur nasional,” terangnya.
Dia menambahkan, kegiatan pembelajaran di sekolah sebelum libur Ramadan berlangsung pada 5-20 Maret 2025. Selama rentang waktu tersebut, masing-masing sekolah akan melaksanakan Penilaian Tengah Semester (PTS).
“Untuk jadwal pelaksanaan PTS kami serahkan ke sekolah masing-masing,” tambahnya.
Anggun mengimbau kepada setiap sekolah untuk tetap melaksanakan kegiatan positif dan bermanfaat selama bulan Ramadan. Diantaranya seperti tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, dan kajian keagamaan. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Beritajateng.id)