DEMAK, Beritajateng.id – Polres Demak melalui Polsek Dempet berhasil menggagalkan pengiriman ratusan botol arak yang digunakan sebagai bahan baku campuran pembuatan es moni. Pengiriman arak tersebut diduga berasal dari Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah yang digagalkan oleh personel Polsek Dempet saat hendak mengirim ke Kabupaten Demak. Penggagalan tersebut terjadi di Jalan Raya Purwodadi-Demak pada Kamis malam, 12 September 2024.
Arak tersebut diketahui sebagai salah satu bahan baku campuran miras oplosan atau yang tenar dijuluki es moni. Minuman tersebut ternyata cukup viral di kalangan remaja setempat.
“Alhamdulillah kami berhasil menggagalkan pengiriman ratusan botol minuman berisi arak yang akan dikirim ke wilayah Demak,” kata Kapolsek Dempet, AKP Ririk Solekul Hadi pada Kamis, 12 September 2024.
AKP Ririk menerangkan bahwa semula pihaknya mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya sebuah kendaraan yang membawa sejumlah arak yang akan di kirim ke Kabupaten Demak. Mendapati laporan tersebut, pihaknya memerintahkan personel untuk melakukan penyelidikan.
“Berbekal informasi dari masyarakat dan dilakukan penyelidikan, kami berhasil mendapati pelaku berinisial K (50) warga Kabupaten Grobogan. Ia menggunakan sepeda motor didapati sedang menawarkan tiga kardus berisi 36 botol minuman mineral ukuran besar yang berisi arak atau ciu di warung pinggir jalan Purwodadi-Demak,” terang AKP Ririk.
Selain itu, pada tempat dan waktu yang berbeda, pihaknya mendapati pelaku lain berinisial A (55) dan K (42) yang merupakan warga Kabupaten Grobogan. Mereka hendak mengirimkan arak menggunakan mobil Isuzu Panther dari arah Purwodadi menuju ke Kabupaten Demak.
“Mobil itu dilakukan pemeriksaan oleh petugas, ternyata didalam mobil didapati minuman arak atau ciu 14 karung yang berisi 220 botol minuman mineral ukuran besar yang berisi arak atau ciu,” bebernya.
Dari dua lokasi kejadian tersebut, sebanyak 256 botol arak yang dibungkus menggunakan botol minuman mineral berhasil diamankan beserta sepeda motor dan mobil yang digunakan pelaku.
“Dari dua tempat kejadian tersebut diamankan sebanyak 256 botol minuman mineral ukuran besar yang berisi arak yang dikemas dalam 14 karung dan 3 kardus, selanjutnya mobil, sepeda motor, barang bukti berupa arak dan pelaku diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Demak guna penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (Lingkar Network | M. Burhanuddin Aslam – Beritajateng.id)