REMBANG, Beritajateng.id – Atasi sampah yang kian menjadi masalah setiap harinya, PT Semen Gresik bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara. Perusahaan yang bermarkas di Kabupaten Rembang tersebut, berkomitmen untuk melakukan pengelolaan sampah dan memanfaatkannya menjadi bahan bakar alternatif.
Rencananya, teknik pengelolaannya menggunakan teknologi refuse derived fuel (RDF). Kedua belah pihak telah sepakat dan telah melakukan penandatanganan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) di Kantor Bupati Jepara (11/09).
Baca Juga
Semen Gresik Catatkan Peningkatan Laba di 2023
Direktur Utama PT Semen Gresik, Muchamad Supriyadi menuturkan, masalah sampah di perkotaan perlu mendapat perhatian khusus. Kolaborasi ini menjadi langkah yang tepat guna mengurangi sampah dengan komitmen perusahaan dalam operasional yang ramah lingkungan melalui pemanfaatan bahan bakar alternatif RDF.
”Kami merasa senang bisa diundang Pak Pj. Bupati untuk bersama-sama siap menjadi off-taker pada project yang luar biasa tentang pengelolaan sampah dengan sistem RDF. Dalam industri semen, energi menjadi kebutuhan utama dalam menjalankan operasional Perusahaan,” terangnya secara tertulis, Selasa (12/09).
Supriyadi menambahkan, nota kesepahaman ini sejalan dengan fokus Semen Gresik melalui salah satu inisiatif strategis utama yaitu untuk mengoptimalkan upaya transisi energi dari berbasis bahan bakar fosil menjadi energi yang lebih ramah lingkungan.
“Dengan pemanfaatan sampah yang tepat menjadi bahan bakar pengganti, sehingga diharapkan dapat mengurangi ketergantungan kebutuhan bahan bakar utama fosil, yakni batu bara,” jelasnya.
Selain RDF, Semen Gresik saat ini telah melakukan pemanfaatan bahan bakar alternatif dalam bentuk biomassa (sekam padi), solid waste berupa limbah sisa kegiatan industri (limbah kemasan, tas, sepatu, used rags), hingga limbah cair (oli dan grease bekas, glycerine pitch)
Sementara itu, Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta menyambut baik atas kerjasama dengan Semen Gresik. Ia mengungkapkan data dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara, tercatat potensi sampah yang masuk ke TPA di Kabupaten Jepara rata-rata 150 ton per hari.
”Harapannya, dengan adanya kerjasama ini mampu mengurangi sampah sehingga menjadi kota yang bersih dan layak untuk dihuni. Maka kita genjot sistem pengelolaan secara RDF ini agar segera terealisasi dengan baik,” tutup Edy. (*)