REMBANG, Beritajateng.id – Joko Suprihadi resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang periode 2024-2029 dari Daerah Pemilihan (Dapil) I yang meliputi Kecamatan Rembang Kota. Bersama 44 anggota DPRD lainnya, Joko mengucap sumpah dan janji jabatan dalam upacara yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Rembang, Selasa, 20 Agustus 2024.
Sebagai anggota DPRD dari Partai Demokrat, Joko Suprihadi berkomitmen untuk menjalankan amanah yang telah diberikan oleh masyarakat dengan sebaik-baiknya. Ia menegaskan bahwa salah satu fokus utamanya adalah memperjuangkan nasib para nelayan yang merupakan bagian besar dari masyarakat yang diwakilinya.
“Masyarakat nelayan memang bagian besar dari yang saya wakili. Kondisi nelayan saat ini memang sangat menyedihkan,” ungkap Joko, Selasa, 20 Agustus 2024.
Ia menjelaskan bahwa meskipun kewenangan laut dari 0 hingga 12 mil bukanlah kewenangan daerah. Melainkan kewenangan provinsi berdasarkan Undang-Undang Tahun 2023, ia tetap akan memperhatikan nasib nelayan kecil.
“Antara daerah dengan provinsi berkaitan dan berhubungan, sehingga saya konsen menkalkulasi masyarakat nelayan kecil ini. Kita perlu bersinergi dengan pemerintah provinsi,” tambahnya.
Joko juga menyoroti pentingnya memastikan kesejahteraan bagi nelayan tradisional atau masyarakat kecil. Sesuai dengan target Nilai Tukar Nelayan sebesar 105 – 107 yang disebutkan dalam pidato Presiden mengenai nota keuangan APBN.
“Kalau kondisi saat ini, nelayan menghadapi tantangan besar di Laut Jawa. Saya rasa tidak akan tercapai target itu, dan itulah yang menjadi konsen saya,” ujar Joko.
Sebagai anggota DPRD Kabupaten Rembang dari Daerah Pemilihan (Dapil) I yang meliputi Kecamatan Rembang Kota, Joko menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang diwakilinya. “Saya akan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang saya wakili,” tandas Joko Suprihadi. (Lingkar Network | Beritajateng.id)