REMBANG, Beritajateng.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang masih melaksanakan proses sortir dan lipat surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jateng serta Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Rembang sejak Jumat, 1 November 2024.
Proses sortir dan lipat surat suara tersebut direncanakan selesai pada Selasa, 5 November 2024.
Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Komisioner KPU Rembang, Maskutin mengatakan bahwa surat suara untuk Pilgub sudah tiba di Gedung Serbaguna Anugrah Jaya, Tireman pada Senin, 21 Oktober 2024. Sedangkan surat suara Pilbup tiba pada Kamis, 31 Oktober 2024.
“Sudah di gudang. Jumat malam pukul 11-an sampainya. Untuk surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur sudah selesai dilipat ini. Tinggal yang bupati,” ujarnya, Senin, 4 November 2024.
Maskutin memperkirakan proses pelipatan dan penyortiran surat suara dapat diselesaikan hari ini Senin, 4 November 2024 meski surat suara Pilbup masih dalam proses pelipatan.
“Hari ini kayake terakhir, Mas. Jumlah surat suaranya baik pemilihan gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Rembang ada 512.000 surat suara. Itu sudah termasuk tambahan 2 persen,” paparnya.
Maskutin berharap, proses pelipatan dan penyortiran surat suara dapat selesai sesuai target yang telah ditetapkan. Hal itu agar ketika ditemukan surat suara yang rusak, pihaknya dapat segera melapor untuk mendapatkan ganti.
“Semoga cepat selesai, agar yang rusak bisa diketahui jumlahnya,” tandasnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Beritajateng.id)